Mei 6, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Vybz Kartel: Hukuman pembunuhan bintang dancehall Jamaika dibatalkan

Vybz Kartel: Hukuman pembunuhan bintang dancehall Jamaika dibatalkan

Sumber gambar, Gambar Getty

Komentari foto tersebut,

Kartel Vybz, yang mengambil foto ini pada tahun 2005, dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun

Hukuman terhadap artis Jamaika Vybz Kartel atas pembunuhan telah dibatalkan.

Pria berusia 48 tahun itu dipenjara seumur hidup pada tahun 2014 atas pembunuhan Clive “Lizard” Williams di pulau Karibia.

Permohonan bandingnya yang berhasil, yang disidangkan oleh Dewan Penasihat di London, menyatakan bahwa seorang juri yang dituduh mencoba menyuap orang lain seharusnya dikeluarkan dari persidangannya.

Pihak berwenang di Jamaika akan memutuskan apakah kasus tersebut harus diadili ulang.

Musisi bernama asli Adedja Palmer ini merupakan salah satu artis Tanah Air yang paling populer dan pernah berkolaborasi dengan artis seperti Jay-Z dan Rihanna.

Persidangannya yang berlangsung selama 64 hari merupakan salah satu yang terlama dalam sejarah Jamaika, dan diakhiri dengan hukuman penjara minimal 35 tahun bagi Kartel.

Ini kemudian dikurangi menjadi 32 setengah tahun.

Persidangan mengungkapkan bahwa korban, Clive Williams, dan pria lainnya, Lamar Chow, memperoleh dua senjata api tanpa izin milik kartel untuk diamankan.

Ketika mereka gagal mengembalikannya pada waktu yang disepakati, mereka dipanggil ke rumah kartel pada Agustus 2011, kata jaksa.

Mereka diserang, kata Chow di persidangan, dan hal terakhir yang dilihatnya adalah Clive Williams – yang tidak pernah terlihat hidup lagi – terbaring tak bergerak di tanah.

Rumah itu terbakar beberapa hari kemudian dan jenazahnya tidak ditemukan.

Kartel dan rekan terdakwanya Sean Campbell, Kahira Jones dan Andre St. John tetap menyatakan mereka tidak bersalah sejak persidangan awal.

Sumber gambar, Gambar Getty

Komentari foto tersebut,

Vybz Kartel – difilmkan pada tahun 2005 – adalah bintang internasional, dengan hits termasuk Clarks, Ramping Shop dan Summer Time.

Sidang banding mereka bulan lalu di hadapan Dewan Penasihat, pengadilan banding tertinggi di Jamaika dan negara-negara Persemakmuran lainnya, merupakan kesempatan terakhir mereka untuk membatalkan keputusan tersebut.

Menyampaikan putusan majelis, majelis hakim menyatakan, satu orang juri yang dituduh mencoba menyuap sesama juri belum dicopot.

Hakim mengizinkan mereka untuk tetap menangani kasus ini dan memberikan suara dalam keputusan akhir.

Dewan mengatakan membiarkan juri tersebut tetap tinggal adalah “fatal bagi integritas hukuman berikutnya” dan “pelanggaran hukum.” [defendants’] Hak mendasar atas peradilan yang adil.”

Kedua pria tersebut juga mengatakan bahwa para juri dikirim untuk mengambil keputusan pada sore hari, sehingga menempatkan mereka di bawah “tekanan yang tidak semestinya” untuk melakukan hal tersebut.

Mereka juga berargumen bahwa bukti penting berupa telepon seluler – pesan teks yang diduga dikirim dari telepon kartel – telah diserahkan ke pengadilan dan melanggar pedoman.

Namun, panel tidak mengambil keputusan mengenai hal ini, dan menyimpulkan bahwa tuduhan suap saja sudah cukup serius untuk menolak putusan bersalah.

Vybz Kartel dikenal di seluruh dunia karena lagu-lagu hitsnya termasuk Clarks, Ramping Shop, dan Summer Time, dan kesuksesannya telah mendorong peluncuran lini sepatu, alkohol, dan kondom.

Penyanyi ini juga menjadi artis dancehall pertama yang membintangi acara reality TV miliknya, Teacha's Pet.

Dengarkan Newsbeat Dia hidup Pada 12:45 dan 17:45 hari kerja – atau dengarkan lagi Di Sini.

READ  China mengatakan wabah Covid menginfeksi 80 persen populasi | Berita pandemi virus Corona