Divya Karisa (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Minggu, 12 Desember 2021
Tarif pemadaman listrik yang rendah untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia tetap menjadi tantangan yang belum terselesaikan, kata para ahli, karena proyek pengeboran sumur yang didanai pemerintah baru-baru ini telah mengatasi masalah biaya produksi yang lebih tinggi.
Peraturan saat ini menetapkan harga penutupan pembangkit listrik energi terbarukan untuk pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) dengan biaya produksi terendah karena batasan harga batubara, ekonomi kuantitatif dan pajak karbon.
Secara khusus, nomor peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 50/2017 Membatasi harga jual listrik ramah lingkungan hingga 85 persen dari Belanja Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) Nasional.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Rp 55.000 / bulan ke atas
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses khusus ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia, Dana Transisi Energi Vietnam di bawah JETP
WNI yang melebihi masa tinggal ditemukan tinggal di gudang kayu lapis dan karavan bobrok di New Windsor, Auckland
Indonesia menentang menjadikan Asia Tenggara sebagai ‘prajurit persaingan’: Menteri Luar Negeri PBB