Kami berharap semakin banyak pelaku ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia yang lebih murah dan aman.
Jakarta (Andara) – Indonesia masuk dalam daftar Ports Control Regulatory Commission (PSC) kualifikasi dan keselamatan kapal dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang PSC di kawasan Asia-Pasifik (Tokyo MOU).
Daftar tersebut diterbitkan dalam laporan tahunan organisasi, yang berisi data tentang kegiatan pengendalian pelabuhan di 21 negara anggota tetap Nota Kesepahaman Tokyo pada tahun 2021.
Indonesia telah masuk dalam daftar dua kali sejauh ini pada tahun 2020 dan 2021, kata Okto Irianto, staf ahli hukum maritim di Kementerian Kelautan dan Koordinasi Penanaman Modal, dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini, Kamis. Sementara itu, negara tersebut masuk daftar abu-abu pada 2019.
Dia mencatat bahwa selama lebih dari dua dekade, kapal berbendera Indonesia sering dinilai tidak aman untuk berlayar, sehingga banyak dari mereka yang ditahan.
Ia mengatakan, masuknya Indonesia dalam daftar untuk tahun kedua berturut-turut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dunia tentang keselamatan kapal yang berbendera Indonesia.
Oleh karena itu, Iriando, Ketua Satgas Pelayaran Berbendera Indonesia, berharap status daftar tersebut dapat meningkatkan daya saing kapal Indonesia dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.
“Situasi ini tentunya akan berdampak positif pada biaya logistik kita. Kita berharap semakin banyak pelaku ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia yang lebih murah dan aman,” ujarnya.
Menurut laporan MOU Tokyo 2021, hanya 22 dari 589 kapal yang diperiksa dalam tiga tahun terakhir berbendera Indonesia yang ditahan.
Jumlah kapal yang ditahan setiap tahun juga berangsur-angsur menurun.
Berita Terkait: Membantu 100 nelayan untuk bergabung dengan Sekolah Cuaca Jakarta Utara
Pada 2019, hanya 11 kapal yang ditahan, sedangkan pada 2020 dan 2021 masing-masing berkurang menjadi 6 dan 5 kapal.
Laporan tahunan Nota Kesepahaman Tokyo juga menunjukkan bahwa kinerja PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), pengklasifikasi unggulan milik negara Indonesia, telah meningkat dari level sedang menjadi tinggi.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, peningkatan kinerja PT BKI harus terus dijaga kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Ia juga meminta agar kapal-kapal tersebut dipantau secara berkala sesuai dengan standar Tokyo Memorandum of Understanding.
Berita Terkait: Ekonomi biru harus dikaitkan dengan pemantauan terintegrasi: Menteri
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala