Mei 7, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia telah didesak untuk memperbaiki kebijakan untuk melindungi pekerja kapal penangkap ikan

  • Pengamat Maritim meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat aturan perekrutan, pekerjaan, pemulangan dan kompensasi hukum pada kapal penangkap ikan asing dan domestik.
  • Deccans seringkali kurang terlatih, dipaksa untuk menandatangani kontrak yang merugikan, dan terikat oleh rencana pembayaran yang ketat.
  • Saat menaiki kapal, para kru mengalami pekerjaan yang berlebihan, pelecehan fisik dan mental, dan kondisi kerja yang mematikan, termasuk makanan di bawah standar.
  • Para ahli mengatakan pemerintah Indonesia bertindak terlalu lambat dalam hal memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para dekaden yang bekerja di kapal domestik dan internasional.

Jakarta / Padam, Indonesia – Para ahli mengatakan bahwa kebijakan nasional di Indonesia tidak memberikan perlindungan penuh bagi kelas pekerja di dalam dan luar negeri.

Laporan pelanggaran hak-hak buruh terhadap angkatan laut Indonesia telah dilaporkan di seluruh dunia. Pada saat perekrutan, para ahli mengatakan, mereka kurang terlatih, dipaksa untuk menandatangani kontrak eksploitasi, dan sering ditawari rencana pembayaran yang ketat. Saat mereka berada di kapal, kelompok-kelompok ini menghadapi kondisi kerja yang mematikan, termasuk kerja berlebihan, penganiayaan fisik dan mental, dan makanan di bawah standar.

Banyak kapal yang menggunakan Deccan Indonesia melakukan illegal, unregulated and undeclared (IUU) fishing. Kebanyakan mereka yang bekerja di kapal dari negara tetangga Tertangkap beroperasi secara ilegal di dalam perbatasan laut Indonesia. Dalam kasus lain, mereka bekerja di kapal penangkap ikan jarak jauh asing yang sengaja menangkap spesies langka yang dilindungi.

Pengamat Maritim meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat aturan perekrutan, pekerjaan, repatriasi dan kompensasi hukum pada kapal asing dan domestik. Mohammad Abdi Suhofan, koordinator nasional LSM Indonesia Destructive Fishing Watch (DFW), mengatakan proses rekrutmen Deccan tidak sepenuhnya transparan dan adil. Sementara itu, inspeksi longgar di laut dan pelabuhan gagal mengatasi masalah ini oleh pihak berwenang, tambahnya.

READ  Presiden Indonesia Ingin Tesla Buat Mobil Listrik di Tanah Air - Bloomberg News
ABK nelayan Indonesia di kapal lokal. Gambar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transportasi Indonesia secara historis memimpin rezim perizinan paralel untuk perekrutan nelayan asing, meskipun beberapa pemerintah daerah telah memberikan izin. Kurangnya kejelasan tentang agen mana yang bertanggung jawab telah menempatkan pramugari malam dalam risiko berkembang dan pekerja migran, kata Abdi.

Langkah penting dalam menangani pelanggaran hak-hak buruh Angkatan Laut adalah menyusun rencana dan rencana aksi pengembangan sumber daya manusia Angkatan Laut, terutama pada kualifikasi dan keterampilan mereka. Dia juga mengatakan penting untuk memiliki hotline untuk melaporkan pelanggaran.

“Cara lain adalah ada kesepakatan formal antara Indonesia dan negara target untuk mengakui sertifikat angkatan laut kita,” kata Abdi. Perjanjian ini harus direkrut oleh pemilik kapal asing dan perusahaan grup.

Baru-baru ini dirilis oleh Kementerian Perikanan Indonesia Perintah yang sebagian besar berfokus pada peningkatan kegiatan penangkapan ikan di darat. Namun Abdi mengatakan, kemungkinan besar menteri telah kehilangan kendali untuk memperkuat keamanan bagi diaken yang bekerja di kapal Indonesia. Dia mengatakan perintah itu mungkin termasuk inspeksi bersama terhadap kapal-kapal itu.

“Tidak banyak perubahan dengan peraturan baru karena ada sedikit peningkatan dalam aspek keselamatan tenaga kerja dalam kegiatan penangkapan ikan,” kata Abdi.

Pihak berwenang Indonesia telah menangkap seorang diaken Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Gambar Yoga Eka Saputra / Mongabai Indonesia.

Para ahli mengatakan meningkatkan kebijakan keselamatan tenaga kerja untuk kegiatan penangkapan ikan domestik dapat mencegah orang Indonesia bekerja di kapal asing. Indonesia secara luas diyakini sebagai pemasok terbesar tenaga kerja tersebut. Abdul Halim, direktur pelaksana Pusat LSM Pusat Penelitian Maritim untuk Urusan Kemanusiaan, mengatakan kondisi sosial ekonomi yang buruk di kalangan nelayan Indonesia memaksa mereka untuk mencari pekerjaan di kapal asing meskipun hak asasi manusia dan keselamatan di kapal ini tidak dijamin.

READ  Bisakah Indonesia mempertahankan target pemulihan Pemerintah-19?

“Pemerintah harus menyelesaikan masalah yang dihadapi nelayan kita agar tidak tertarik menggarap kapal asing,” kata Abdul.

Pemerintah Indonesia beroperasi dengan persyaratan yang menurut para ahli akan memberikan perlindungan terbaik bagi para tahanan yang bekerja di kapal domestik dan internasional. Misalnya, rancangan peraturan yang mencakup Konferensi Perikanan PBB 2007 sedang menunggu tanda tangan beberapa kementerian sebelum dikirim ke Presiden. Namun, regulator telah terjebak dalam proses itu selama lebih dari setahun, para ahli menunjukkan.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dikatakan sedang mengembangkan rencana aksi nasional untuk perlindungan Marinir dan Diaken yang bekerja di dalam dan luar negeri.

“Kami berupaya meningkatkan manajemen keamanan untuk angkatan laut dan daerah penangkapan ikan Indonesia dalam menanggapi meningkatnya kasus pengabaian lokasi angkatan laut dan penangkapan ikan di luar negeri,” kata Basilio Dias Arazo, wakil kepala Kementerian Kedaulatan Kelautan dan Energi.

Cerita ini pertama kali diumumkan dan diterbitkan oleh tim Indonesia di Mongabai Di Sini Dan Di Sini pada kami situs indonesia Pada 1 dan 4 Oktober 2021.

Masukan: Gunakan formulir ini Kirim pesan ke penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar umum, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Pertahanan, Lingkungan, Hukum Lingkungan, Kebijakan Lingkungan, Politik Lingkungan, Perikanan, Perikanan, Administrasi, Penangkapan Ikan Ilegal, Penegakan Hukum, Maritim, Keamanan Maritim, Lingkungan Laut, Kelautan, Politik, Regulasi, Keberlanjutan


tombol cetak
Mencetak