Maret 29, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia sedang mempersiapkan untuk mengizinkan para profesional medis asing untuk berlatih di dalam negeri

Indonesia sedang mempersiapkan untuk mengizinkan para profesional medis asing untuk berlatih di dalam negeri

JAKARTA – Indonesia bersiap mengizinkan tenaga medis asing untuk praktik dan tinggal di Tanah Air. Pengamat mengatakan langkah itu akan meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan di negara terpadat keempat di dunia dengan 280 juta orang.

Presiden Joko Widodo mengatakan kepada The Straits Times saat makan siang pada 15 Maret bahwa ketentuan tersebut akan diuraikan dalam undang-undang baru, dengan RUU yang saat ini sedang diperdebatkan di parlemen.

“Persaingan itu penting. Ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan (kesehatan),” kata Jokowi di Istana Kepresidenan.

Jokowi juga mempertanyakan rincian undang-undang yang diusulkan, mengatakan dia ingin menyerahkannya kepada DPR dan tidak ingin membocorkan rinciannya sebelum DPR menyetujui RUU kesehatan yang baru.

Seorang anggota parlemen yang memperdebatkan apa yang disebut RUU omnibus kesehatan mengatakan kepada The Straits Times bahwa jika semuanya berjalan dengan baik, Parlemen dapat mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang pada akhir April.

“Tujuan mendatangkan dokter spesialis asing adalah untuk membatasi arus orang Indonesia kelas menengah dan kaya ke luar negeri untuk berobat,” kata anggota parlemen yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Dia mengatakan dokter ekspatriat akan terikat dengan syarat untuk bekerja hanya di rumah sakit milik investor asing dan mentransfer pengetahuan kepada rekan lokal.

Mengenai kemungkinan suara-suara nasionalis yang mengkritik langkah untuk mengizinkan dokter asing berpraktik di Indonesia, dia berkata: “Pada tahun 1998, ketika Indonesia membuka sektor perbankannya, ada kekhawatiran bahwa bankir asing akan mendominasi tenaga kerja di sektor tersebut. Kita semua melihat bahwa itu tidak terjadi.

“Logikanya, rumah sakit tidak mempekerjakan semua dokter asing dan beroperasi secara tidak efisien di sini. Mereka mungkin akan membawa tiga sampai lima,” tambah anggota parlemen itu.

READ  Indonesia perlu memperkuat akuntabilitas dan transparansi di sektor sosial – sektor pendidikan

Dalam RUU Omnibus Kesehatan yang dilihat ST, disebutkan bahwa tenaga medis asing bisa mendapatkan izin kerja dengan masa berlaku tiga tahun, yang bisa diperpanjang satu tahun saja.

Selain itu, tenaga medis asing yang ingin bekerja di Indonesia harus melalui program adaptasi di fasilitas kesehatan Indonesia sebelum memulai kerja profesional. Pengecualian diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan lima tahun pelatihan di luar negeri.

Pakar kesehatan masyarakat yang berbasis di Singapura Dr. Jeremy Lim menyebut rencana Indonesia sebagai pengubah permainan, mencatat bahwa hal itu akan membuka sisi penawaran persamaan kesehatan dari perspektif kualitatif dan kuantitatif.

“Indonesia memiliki kebutuhan ‘sisi permintaan’ yang sangat besar yang saat ini sebagian dipenuhi oleh orang Indonesia yang mencari perawatan di luar negeri,” kata Dr Lim, direktur Sekolah Kesehatan Masyarakat Saw Swee Hock Universitas Nasional Singapura.

Orang Indonesia yang kaya sering bepergian ke Singapura, Malaysia, AS, dan Eropa untuk mendapatkan layanan medis.