Johor Bahru: Indonesia berkomitmen untuk mengatasi masalah terkait kabut asap tahunan, termasuk mendirikan pusat koordinasi untuk mengoordinasikan sumber daya.
Disebut Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas (ACC THPC), Pusat ini akan memfasilitasi implementasi semua aspek Konvensi ASEAN mengenai Polusi Asap Lintas Batas secara cepat dan efektif.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Alu Dohong (Gambar) ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang sangat inovatif.
“ACC THPC diluncurkan di Jakarta pada bulan September tahun ini, yang bertujuan untuk mencegah polusi lintas batas di masa depan.
“Tahun ini, berdasarkan data kami dan Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC), tidak ada hubungan lintas batas antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura,” ujarnya usai berpidato di Asia Pacific Climate Week (APCW) 2023. Persada International Convention Center kemarin.
Dia menambahkan bahwa pusat koordinasi akan menyediakan pengumpulan sumber daya yang efektif di kawasan dan upaya yang lebih terkoordinasi antar negara-negara ASEAN.
Alu mengatakan pemerintah Indonesia juga telah menerapkan hukuman yang lebih berat bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran terbuka.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar dalam hal sanksi finansial dan pembatalan izin beroperasi.”
Alu juga mengatakan, perusahaan yang terkena denda juga harus melakukan pekerjaan rehabilitasi di kawasan yang rusak atau hancur akibat kebakaran.
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala