April 19, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Hubungan bilateral Qatar-Indonesia ‘sangat baik’: Dubes

Duta Besar Indonesia untuk Qatar HE Ridwan Hassan menggambarkan hubungan antara Qatar dan negaranya sebagai “sangat baik”.

Hassan mengatakan kepada The Peninsula, “Kami memiliki hubungan bilateral yang sangat baik dengan Qatar, situasi politik, hubungan antara kedua pemimpin sangat baik, sangat dekat, dia mengunjungi dua kali pada 2017 dan 2019. Presiden kita (Joko Widodo) juga mengunjungi Qatar pada tahun 2015.

Dia juga menunjukkan bahwa kerja sama ekonomi antara kedua negara kuat. “Ada banyak investasi Qatar di Jakarta, seperti Ooredoo, Nebras Power dan Qatar National Bank (QNB),” ujarnya.

Perdagangan bilateral antara Qatar dan Indonesia akan mencapai QR2.5bn pada tahun 2020, tumbuh dua persen dibandingkan dengan 2019, Kamar Qatar mengungkapkan. Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Mahendra Sirekar sangat menantikan hal ini. Setiap tahun, itu tumbuh menjadi empat persen di antara epidemi Pemerintah-19.

Hingga saat ini, terdapat 11 perusahaan Indonesia yang beroperasi dengan mitra Qatar di bidang perdagangan, kontrak, perhotelan dan jasa.

Selain itu, saat jamuan makan malam pertama KBRI yang diadakan baru-baru ini, Dubes menyampaikan bahwa kerjasama masyarakat juga sangat baik.

“Kami memiliki populasi 17.000 dan saya yakin banyak turis datang dari Qatar, baik mereka orang Qatar atau orang-orang dari berbagai negara. Sejauh ini, kami memiliki hubungan yang sangat baik tidak hanya di kedua sisi tetapi juga secara internasional,” katanya.

Mengutip potensi investasi di Indonesia, HE Hassan mengatakan: “Kami ingin hubungan ekonomi yang lebih dalam; Indonesia harus menjadi salah satu pilihan Qatar untuk berinvestasi di luar negeri.

Hubungan diplomatik antara Qatar dan Indonesia dimulai pada tahun 1976 dan selama bertahun-tahun mereka telah menandatangani 10 perjanjian, yang terbaru adalah perjanjian yang mengatur penggunaan tenaga Indonesia di Qatar; Perjanjian bilateral antara kedua negara untuk mencabut persyaratan visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, dan pribadi; Dan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Qatar Investment Commission.

READ  Bea Cukai Indonesia Bernilai $1 Miliar Mengikuti Pembicaraan Mega Merger MVP-RSA