November 22, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Pemerintah Indonesia menghadapi kritik yang meningkat karena memukuli pejabat senior TNI sebagai bupati sementara

Pemerintah Indonesia menghadapi kritik yang meningkat karena memukuli pejabat senior TNI sebagai bupati sementara

Jakarta, 30 Mei (Jakarta Post / ANN): Pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo Widodo sangat tidak puas dengan pengangkatan seorang perwira senior Angkatan Darat Indonesia (TNI) sebagai bupati sementara di Maluku, yang memicu spekulasi tentang “agenda tersembunyi”. ”Dan menimbulkan kekhawatiran tentang “perdebatan berlarut-larut” atas proses buram untuk menggantikan ratusan pemimpin daerah yang keluar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru-baru ini menunjuk Brigjen Andy Chandra Asaduddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Biro Sulawesi Tengah, sebagai Pj Bupati Serum Barat di Maluku.

Ratusan polisi berjaga-jaga mengawal pelantikan Andy, dua penguasa lainnya dan seorang walikota oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, yang berangkat ke ibu kota provinsi, Ambon, pekan lalu.

Penunjukan mereka telah menuai kritik tajam karena kurangnya peraturan baru yang banyak diantisipasi yang menguraikan prosedur transparan dan bertanggung jawab untuk memeriksa para pemimpin sementara yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada bulan April.

Undang-Undang Pilkada 2016 yang mulai berlaku memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengangkat pejabat tinggi pemerintah, seperti gubernur sementara, bupati dan walikota, sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan sekretaris provinsi, hingga sekitar 270 pemimpin tetap terpilih dalam pemilukada. pemilu 2024.

Dalam pendapat yudisialnya, yang dikeluarkan sebagai bagian dari keputusan penunjukan penjabat pemimpin daerah, pengadilan mengatakan harus mempertimbangkan untuk mengembangkan aturan yang akan memastikan “mekanisme yang terukur dan jelas” untuk memastikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.

Peraturan ini seharusnya bertindak sebagai aturan penegakan UU 2016, yang melarang personel militer dan polisi aktif mencalonkan diri sebagai kepala daerah, tetapi tidak mengatakan apakah mereka dapat diangkat sebagai pemimpin sementara atau tidak.

Mengutip Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil tahun 2014, pengadilan menyatakan bahwa “jika perlu dan keterampilan (mereka) terbuka, setelah pemecatan mereka, pegawai TNI dan perwira polisi dapat diangkat ke posisi senior tertentu. Dan proses kompetitif.”

READ  Orang Terkaya Indonesia (25 Mei 2023)

Ini membuat mereka memenuhi syarat untuk menjabat sebagai gubernur sementara.

Sementara itu, undang-undang tahun 2004 tentang TNI menetapkan bahwa personel militer yang aktif dapat ditempatkan di bawah badan pemerintah lain yang mengawasi keamanan, keamanan atau intelijen, seperti BIN.

Pengangkatan Andy telah memicu ketidakpuasan yang kuat dari para kritikus, termasuk kelompok masyarakat sipil.

Panitia seperti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia dan Persatuan Pemilu dan Demokrasi harus mendesak Kementerian Dalam Negeri agar tidak memberhentikan anggota aktif TNI dan Polri, dan mengisi kekosongan yang tersisa sesegera mungkin. Kursi harus dikosongkan karena bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Ini menunjukkan lemahnya komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam menjalankan amanat reformasi, menjamin kebijakan yang demokratis dalam penegakan supremasi hukum dan mengangkat kepala daerah yang aktif,” kata Huria.

Namun, pemerintah mendukung keputusannya, dengan mengatakan penunjukan Andy didukung oleh dasar hukum yang kuat dan tidak melanggar undang-undang atau putusan MK.

Peraturan Presiden No. terkait BIN. Merujuk pada 79/2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pimpinan BIN provinsi akan dianggap pejabat pemerintah eselon II, sehingga bisa diangkat sebagai pejabat eksekutif dan walikota.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahfud MD mengatakan, pejabat TNI dan Polri bisa diangkat sebagai kepala daerah sementara jika mereka berada di bawah lembaga negara lain.

Namun Anton Aliabas, pakar militer di Center for Interim and Diplomatic Involvement, mencontohkan pengangkatan anggota aktif TNI sebagai pemimpin daerah sementara akan berdampak negatif pada pembentukan militer.

“Karena salah satu kritik utama reformasi TNI adalah terjadinya pemberontakan pejabat aktif yang menduduki jabatan sipil di era orde baru.

READ  Hubungan bilateral Qatar-Indonesia 'sangat baik': Dubes

Apalagi penunjukan seperti itu bisa membuat TNI semakin rentan dipolitisasi,” kata Anton. – Jakarta Post / ANN