Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms, telah menjelaskan undang-undang baru di Indonesia tentang pembayaran konten berita yang dibagikan di platform digital. Undang-undang yang ditandatangani oleh presiden Indonesia minggu ini mengamanatkan bahwa platform digital memberikan kompensasi atas konten yang disediakan oleh media. Namun, Meta yakin undang-undang tersebut tidak mengharuskan penerbit membayar konten yang mereka posting secara sukarela di situs mereka.
Rafael Frankel, direktur kebijakan publik META untuk Asia Tenggara, menekankan hasil dari beberapa konsultasi dengan pemerintah, yang menunjukkan bahwa META tidak berkewajiban membayar penerbit berita untuk konten yang mereka posting secara sukarela. Penafsiran ini bertentangan dengan ekspektasi terhadap undang-undang baru, yang dijadwalkan mulai berlaku dalam enam bulan. Reuters melaporkan.
Undang-undang tersebut menguraikan bahwa platform digital dan penerbit berita harus menjalin kemitraan melalui lisensi berbasis biaya, pembagian pendapatan, atau pengaturan pembagian data. Namun, banyak rincian mengenai implementasi perjanjian ini masih belum jelas.
Baca selengkapnya: Meta mungkin menghadapi tagihan pajak $925 juta dari Italia setelah penyelidikan
Secara global, pemerintah telah menyatakan keprihatinannya mengenai dinamika kekuasaan yang tidak setara antara platform digital dan penerbit berita. Australia menetapkan preseden dengan Kode Perundingan Media Berita, yang mulai berlaku pada bulan Maret 2021. Sejak itu, Media dan Google telah menandatangani perjanjian dengan perusahaan media untuk memberikan kompensasi kepada mereka atas konten yang mendorong keterlibatan dan pendapatan iklan.
Situasi di Indonesia menyoroti perdebatan seputar regulasi platform digital dan hubungannya dengan penerbit berita tradisional.
Sumber: Reuters
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Wood Mackenzie melaporkan bahwa Mupatala Energy menjadi “favorit baru” di sektor eksplorasi Indonesia dengan ditemukannya Tangulo-1.
Indonesia menyederhanakan proses investasi dengan dukungan end-to-end
PDI-P Indonesia menentang rencana kabinet besar yang diajukan oleh presiden terpilih Prabowo, yang menurut para kritikus tidak diperlukan