Desember 24, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menciptakan bangsa yang tahan bencana

Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menciptakan bangsa yang tahan bencana

Tempo.co., JakartaIndonesia terletak di zona seismik paling intens di dunia, sabuk sirkus-Pasifik dan persimpangan tiga lempeng benua – Indo-Australia dari selatan, Eurasia dari utara dan lempeng Pasifik dari timur.

Letak geografisnya membuat Indonesia menarik Bencana Seperti letusan gunung berapi, gempa bumi dan tsunami. Tidak hanya itu, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, krisis iklim telah membuat Indonesia rentan terhadap banjir, tanah longsor, angin topan, angin topan, gelombang panas dan bencana alam lainnya seperti kebakaran hutan.

Pada tahun 2018, Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 35 negara paling berisiko terhadap bencana alam. Selain menimbulkan korban jiwa, bencana di Indonesia juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

Menurut studi yang dilakukan Kementerian Keuangan pada tahun 2020, rata-rata jumlah kerusakan langsung yang dialami Indonesia selama 15 tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp20 triliun per tahun.

Menurut Sumedi Antono Mulyo, Direktur Penataan Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pemerintah terus memperkuat bangsa Indonesia dalam menghadapi bencana. Organisasi Ketahanan Bencana.

Kegiatan pemerintah meliputi pembuatan database terintegrasi, penguatan sistem pencegahan bencana, penciptaan kesadaran bencana melalui pendidikan dan pengembangan literasi, penguatan kerjasama antar kementerian dan lembaga, serta peningkatan kerjasama investasi dan pembiayaan.

Dalam keadaan normal, sebelum terjadi bencana, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memitigasi kerugian akibat bencana.

Mulyo mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun waduk untuk mengendalikan banjir, meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan tentang tanggap bencana dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian sebagai contoh. Kementerian Dalam Negeri bekerja untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani bencana.

Selanjutnya, BNPB, Badan Meteorologi, Iklim, dan Geofisika (BMKG), Survei Geologi Kementerian ESDM, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya memperkuat sistem deteksi dini di Tanah Air.

“Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan tindakan prabencana,” tambahnya.

Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja sama melakukan tindakan pencegahan terhadap bencana di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Misalnya, Kementerian Pertanian dan Penataan Ruang ditugasi menyusun rencana tata ruang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional secara komprehensif, BNPB diminta menyiapkan peta risiko bencana, dan Kementerian PUPR diberi tugas menyiapkan. jalur evakuasi. Lokasi knalpot.

“Khususnya untuk kawasan strategis pariwisata nasional seperti Labuan Pajo, Danau Toba, Borobudur (candi) dan lain-lain,” kata Mulyo.

Pemerintah telah menyiapkan dana cadangan bencana senilai Rp5–10 triliun untuk tahun pertama sejak 2004. Namun jumlah tersebut belum mencukupi mengingat rata-rata kerugian akibat bencana mencapai Rp20 triliun per tahun.

Dana Pengumpulan Bencana

Untuk mengisi gap finansial, pemerintah Indonesia meluncurkan inovasi pendanaan berupa dana bersama atau disaster pooling fund (PFB) pada Agustus 2021, yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 terkait pendanaan bersama untuk penanggulangan bencana. Pada 13 Agustus 2021.

PFB merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk memperkuat kemampuan keuangan dalam menghadapi bencana alam dan non alam sehingga alokasi lain tidak harus digunakan ketika dana cadangan bencana yang dialokasikan dari APBN tidak mencukupi.

Nella Sri Henrietti, Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRP) Badan Kebijakan Keuangan (PKF) Kementerian Keuangan, menjelaskan penggunaan alokasi lain untuk penanganan bencana akan membebani APBN dan mengganggu stabilitas perekonomian negara. Perkembangan.

Karena adanya PFB, maka APBN hanya membiayai bencana yang berisiko rendah, sedangkan PFB membiayai bencana yang berisiko tinggi.

PFB memungkinkan pemerintah untuk mengatur strategi pembiayaan risiko bencana melalui anggaran negara atau daerah dan untuk mentransfer risiko kepada pihak ketiga melalui asuransi aset negara dan sosial.

“Keberadaan PFB diharapkan dapat membantu masyarakat pulih dari bencana dan melindungi yang paling rentan, yaitu yang miskin dan rentan,” kata Henrietti.

Dia membenarkan bahwa pemerintah telah menunjuk Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengelola TKKS dengan dana awal Rp7,3 triliun.

BPDLH akan bertindak sebagai Manajer Keuangan, yang akan bekerja secara profesional dan menyampaikan rencana penanggulangan bencana kepada Kementerian, Perusahaan, dan Pemerintah Daerah.

Ke depan, pemerintah mengharapkan kepercayaan investor terhadap PFB meningkat, begitu juga dengan dana yang terkumpul.

Sementara itu, dalam dua atau tiga tahun ke depan, PFB akan membiayai pembelian premi asuransi seluruh gedung milik kementerian dan perusahaan di dalam negeri. Ini juga akan digunakan untuk co-sponsor pemerintah daerah untuk mengasuransikan aset daerah dalam upaya untuk mengurangi kerugian pemerintah jika terjadi bencana.

Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi kerentanan Bencana Ada peluang di Indonesia. Dianggap penting untuk mengedukasi masyarakat agar masyarakat dapat bertindak cepat dalam tanggap bencana dan mengurangi resiko kerugian akibat bencana serta mengasuransikan harta bendanya.

Andra

Klik disini Dapatkan pengumuman berita terbaru dari Tempo di Google News