Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) awal bulan ini mengeluarkan keputusan atas keluhan yang diajukan oleh Malaysia Melawan Uni Eropa Selain rencana koalisi untuk menghentikan impor minyak sawit sebagai biofuel karena masalah lingkungan.
Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, mengajukan kasus ke WTO melawan Uni Eropa, Prancis, dan Lituania pada awal tahun 2021.
Negara Asia Tenggara ini membantah bahwa kebijakan UE yang mengimpor minyak sawit sebagai bahan bakar nabati melanggar aturan perdagangan internasional karena risiko deforestasi dan emisi berdasarkan Petunjuk Energi Terbarukan Kedua (RED II) UE.
Indonesia juga mengajukan Sebuah kasus dengan WTO tetapi diminta untuk menangguhkannya sehari sebelum hasil kasus Malaysia diumumkan.
Apa dasar keputusan WTO?
Panel yang beranggotakan tiga orang ini memberikan suara mendukung kemampuan UE untuk membuat peraturan yang melarang impor bahan bakar nabati karena alasan lingkungan.
Namun, mereka juga berpendapat bahwa UE telah melakukan kesalahan dalam menyusun dan mempublikasikan kebijakan “diskriminasi sewenang-wenang atau tidak dapat dibenarkan” terhadap Malaysia.
Sebagian besar hal ini sejalan dengan cara UE mendefinisikan penilaian emisinya, serta perubahan penggunaan lahan tidak langsung (ILUC), yang mengukur dampak konversi lahan pertanian yang sebelumnya dirancang untuk produksi pangan menjadi produksi biofuel.
Panel WTO menemukan bahwa analisis UE mengenai risiko ILUC minyak sawit, yang menggunakan data tahun 2008 dan 2016, sudah ketinggalan zaman.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa pilihan sewenang-wenang dibuat untuk memperkirakan emisi dari produksi minyak sawit selama periode 10 tahun, sedangkan pohon sawit biasanya bertahan hingga 30 tahun.
“Ada kekurangan dalam desain dan penerapan kriteria risiko ILUC yang rendah,” panel WTO mencatat dalam laporan setebal 348 halaman yang dirilis pada tanggal 5 Maret.
Hubungan UE dengan Malaysia dan Indonesia dalam bahaya
Anggota komite alternatif juga memberikan lebih banyak dukungan terhadap permohonan Malaysia, yang dituduh kebijakan UE bersifat proteksionis. Isolasi minyak sawit Mengabaikan dampak lingkungan dari biofuel yang diproduksi di Eropa seperti rapeseed.
Chris Humphrey, direktur eksekutif Dewan Perdagangan UE-ASEAN, mengatakan keputusan WTO “akan dilihat sebagai kemenangan UE dan Malaysia setelah mendapatkan hasil yang beragam”.
“Sementara kita menunggu keputusan WTO yang tertunda mengenai keluhan Indonesia mengenai minyak sawit, jelas bahwa dialog antara UE dan mitra utama ASEAN adalah satu-satunya cara untuk mengatasi kekhawatiran Indonesia dan Malaysia,” tambahnya.
Direktorat Jenderal Perdagangan UE mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka “berniat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengubah undang-undang yang didelegasikan”.
Komisi Eropa tidak menanggapi permintaan komentar.
Daniel Caspaty, Anggota Parlemen Eropa dan ketua komite Parlemen Eropa untuk hubungan dengan negara-negara ASEAN, mengatakan kepada DW bahwa temuan panel WTO “menandai momen penting dalam perdebatan mengenai kebijakan perdagangan dan perlindungan lingkungan”.
“Keputusan ini tentunya akan berdampak pada hubungan UE dengan Indonesia dan Malaysia, khususnya terkait sengketa kelapa sawit,” tambahnya.
Eropa perlu segera menemukan solusi, kata Gaspadi, seperti halnya konflik lainnya, seperti perdebatan seputar nikel.
Reaksi terhadap keputusan WTO
Pemerintah Malaysia menanggapi keputusan WTO seolah-olah menang.
Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Abdul Ghani, menyebut Kuala Lumpur sebagai “bukti” dari “upaya keadilan” bagi sektor minyak sawitnya.
Berbicara kepada media lokal, ia berargumentasi bahwa keputusan WTO “jelas-jelas menemukan kesalahan pada peraturan UE mengenai perubahan penggunaan lahan tidak langsung untuk melarang biofuel minyak sawit”. Pendekatan Uni Eropa Untuk memberi tahu dan berkonsultasi dengan negara lain ketika memperkenalkan aktivitas perdagangan baru.”
Sementara itu, para pembuat kebijakan di Indonesia akan “bersantai dari berita utama yang merayakan keputusan diskriminasi tersebut,” kata Kevin O'Rourke, seorang analis yang berbasis di Jakarta.
Masih harus dilihat apakah presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengubah pendirian Jakarta mengenai masalah ini ketika ia mulai menjabat pada akhir tahun ini.
Humphrey, dari kelompok perdagangan UE-ASEAN, mengatakan ia yakin keputusan tersebut akan “menetapkan batas dalam perselisihan” dan bahwa UE, Malaysia, dan Indonesia dapat fokus menyelesaikan perbedaan mereka melalui kelompok kerja gabungan sementara yang dibentuk tahun lalu. .
Kelompok kerja terakhir bertemu pada bulan Februari dan diperkirakan akan berkumpul kembali untuk pembicaraan lebih lanjut di Brussels pada bulan September.
UE harus menetapkan standar yang 'realistis' untuk negara lain
Uni Eropa mendekati akhir perundingan perdagangan bebas dengan Indonesia dan sedang melakukan pembicaraan dengan Malaysia mengenai melanjutkan perundingan perjanjian perdagangan bebas bilateral.
Namun, Brussel baru-baru ini mendapat serangan dari pihak ketiga terkait cara mereka mengklasifikasikan peraturannya mengenai deforestasi.
Bagi analis O'Rourke yang berbasis di Jakarta, kejelasan lebih lanjut akan bermanfaat Indonesia Dan Malaysia.
“Tidak seperti beberapa pesaing mereka, kedua negara mampu mencapai kepatuhan dalam banyak hal, dan ini akan menjadi bentuk keunggulan kompetitif dalam jangka panjang. Dan, tentu saja, tanpa peraturan tersebut, perubahan iklim akan berdampak pada negara-negara lain. ,” dia berkata.
Hal ini mungkin mengharuskan UE untuk mengubah cara mereka melakukan pendekatan perdagangan dengan mitranya.
S.di Singapura. Frederic Kleim, peneliti dan dosen di Rajaratnam School of International Studies, mengatakan Brussel saat ini “mengambil pendekatan yang sangat rinci dan sangat birokratis terhadap hal-hal seperti ini”.
“Hal ini berlaku di dalam negeri, di mana UE dipahami, dihargai, dan kebijakan dikomunikasikan dengan baik. Namun, hal ini tidak berlaku bagi pihak ketiga,” tambahnya.
“Kecuali UE melunakkan standar tingginya dan menjadikannya lebih realistis bagi pihak ketiga, saya khawatir perjanjian perdagangan bebas lebih lanjut akan sangat sulit dicapai.”
Diedit oleh: Sou-Jie van Brunnersum
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala