(c) Hak Cipta Thomson Reuters 2024
Oleh Ananda Theresia dan Stanley Vidianto
JAKARTA (Reuters) – Indonesia siap menutup platform media sosial X jika tidak mematuhi peraturan yang mencegah penyebaran konten dewasa secara online, kata menteri komunikasi pada hari Jumat.
Menteri Budi Ari Chettyadi mengatakan kepada Reuters bahwa dirinya telah mengirimkan surat peringatan kepada X terkait hal tersebut.
“Kami pasti akan menghentikan layanannya,” katanya sambil menunjuk pada undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia, yang menghukum siapa pun yang menyebarkan konten cabul dengan hukuman hingga enam tahun penjara.
Komentarnya dalam sebuah wawancara muncul setelah platform media sosial tersebut baru-baru ini memperbarui kebijakannya yang mengizinkan konten dewasa diproduksi berdasarkan konsensus.
X, yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, belum menanggapi surat peringatan dari Indonesia, kata Budi, seraya menambahkan bahwa pemerintah akan mengirimkan lebih banyak surat sebelum memutuskan kemungkinan penutupan.
X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.
Masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial yang besar dan memiliki 24,85 juta pengguna di negara X, menurut bisnis pengumpulan data Statista.
(Laporan oleh Ananda Theresia dan Stanley Vidianto; Editing oleh Ed Davis)
Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis dari layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas kontennya.
Tampilkan artikel lengkap
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala