Saihrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian Indonesia. AP
Pengadilan antikorupsi Indonesia menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan menteri pertanian pada hari Kamis. Menteri Kabinet Syarul Yasin Limbaugh dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi terkait pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyuapan terkait kontrak kementerian dengan vendor swasta.
Kasus ini telah merusak kredibilitas Presiden Indonesia Joko Widodo dalam perjuangannya melawan korupsi. Lima anggota kabinet Widodo lainnya telah dipenjara karena korupsi.
Upaya Widodo untuk membersihkan pemerintahan sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober kini diragukan.
Apa masalahnya?
Pengadilan di Jakarta memutuskan mantan menteri kabinet itu bersalah karena menyalahgunakan kekuasaannya dengan memperkaya dirinya sendiri dan pejabat lainnya. Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan Limbaugh membayar denda sebesar Rs 300 juta. Jika dia gagal membayar denda, Limbaugh harus menjalani hukuman empat bulan penjara lagi.
“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Hakim Riando Adam Ponto saat membacakan putusan. “Dia bukan contoh pejabat publik yang baik, yang dia lakukan adalah menentang upaya pemerintah memberantas korupsi dan memperkaya diri melalui korupsi.”
Limbaugh ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober tahun lalu. Namun, dia membantah semua kesalahannya.
Dalam persidangan, beberapa pejabat kementerian memberikan kesaksian bahwa sekretariat, direktorat jenderal, dan lembaga di dalam kementerian diharuskan memberikan 20 persen anggaran mereka kepada Limbaugh. Politisi Indonesia itu mengancam akan memecat pejabat jika mereka menolak tuntutannya.
Selain itu, pengadilan menemukan bahwa vendor dan pemasok juga diminta menyisihkan uang untuk menteri saat itu. Belakangan terungkap bahwa Limbaugh menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah, hadiah dan apartemen, menyewa jet pribadi, acara keluarga, dan pertemuan.
Jaksa dalam kasus ini meminta hukuman 12 tahun penjara untuk Limbaugh. Mereka mengatakan politisi tersebut menerima total Rs 44,7 miliar antara Januari 2020 hingga Oktober 2023. Independen dilaporkan.
Apa yang dikatakan Limbaugh dalam pembelaannya?
Selama persidangan, Limbaugh mengklaim bahwa dia adalah korban penganiayaan politik dan menyebut seluruh cobaan itu palsu. “Saya belum menerima informasi bahwa mereka keberatan dengan perintah saya,” kata Limbaugh, sambil menambahkan, “Jika menurut mereka itu salah, mereka harus mendiskusikannya dengan saya terlebih dahulu,” katanya.
Korupsi disebut-sebut sebagai penyakit umum di Indonesia. KPK telah menangkap sekitar 250 anggota DPRD, 133 bupati dan walikota, serta 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri sejak lembaga ini didirikan pada akhir tahun 2003.
dengan masukan dari lembaga.
Temukan kami di YouTube
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala