Desember 29, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing, mengakhiri praktik kontroversial seiring dengan perubahan kebiasaan konsumen

Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing, mengakhiri praktik kontroversial seiring dengan perubahan kebiasaan konsumen


Seoul, Korea Selatan
CNN

Parlemen Korea Selatan pada hari Selasa mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang pembiakan dan penyembelihan hewan Anjing untuk dikonsumsiMengakhiri praktik makan daging anjing yang tradisional dan kontroversial setelah bertahun-tahun menjadi kontroversi nasional.

RUU ini mendapat dukungan bipartisan yang langka di seluruh lanskap politik Korea Selatan yang terpecah, dan menyoroti bagaimana sikap terhadap konsumsi anjing telah berubah selama beberapa dekade terakhir seiring dengan pesatnya industrialisasi di negara tersebut.

Undang-undang tersebut akan melarang distribusi dan penjualan produk makanan yang dibuat atau diproduksi dengan bahan-bahan anjing, menurut komite Majelis Nasional terkait.

Namun, pelanggan yang mengonsumsi daging anjing atau produk terkait tidak akan dikenakan sanksi, artinya undang-undang tersebut sebagian besar akan menargetkan mereka yang bekerja di industri seperti peternak atau penjual anjing.

Berdasarkan RUU tersebut, siapa pun yang menyembelih seekor anjing untuk dimakan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 30 juta won Korea (sekitar $23.000). Siapapun yang memelihara anjing untuk dimakan, atau dengan sengaja memperoleh, mengangkut, menyimpan atau menjual makanan yang terbuat dari anjing, juga akan dikenakan denda yang lebih ringan dan hukuman penjara.

Anthony Wallace/AFP/Getty Images

Anjing terlihat dikurung di dalam truk saat protes peternak anjing terhadap langkah pemerintah yang melarang konsumsi daging anjing, di Seoul pada 30 November 2023.

Pemilik peternakan, restoran daging anjing, dan pihak lain yang terlibat dalam perdagangan anjing akan memiliki masa tenggang tiga tahun untuk menutup atau mengubah bisnis mereka, menurut komisi tersebut. Pemerintah daerah akan diminta untuk mendukung para pemilik usaha tersebut untuk berpindah secara “stabil” ke usaha lain.

RUU tersebut sekarang diserahkan kepada Presiden Yeon Suk-yeol untuk persetujuan akhir. Proposal tersebut diusulkan oleh partai berkuasa Yoon dan partai oposisi utama, dan mendapat dukungan vokal dari Ibu Negara Kim Keun-hye, yang memiliki beberapa anjing dan mengunjungi organisasi perlindungan hewan selama kunjungan kenegaraan presiden ke Belanda pada bulan Desember.

Seperti wilayah Vietnam dan Tiongkok selatan, Korea Selatan memiliki sejarah mengonsumsi daging anjing. Secara tradisional, makanan ini dipandang di Korea Selatan sebagai makanan yang dapat membantu masyarakat mengatasi panas selama musim panas, dan juga merupakan sumber protein yang murah dan tersedia pada saat tingkat kemiskinan jauh lebih tinggi.

Terdapat sekitar 1.100 peternakan anjing yang beroperasi untuk keperluan pangan di Korea Selatan, dan sekitar setengah juta anjing dipelihara di peternakan ini, menurut Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan.

Namun praktik ini juga mendapat kecaman dalam beberapa dekade terakhir, dengan aktivis hak-hak hewan berada di garis depan; Kelompok hak asasi manusia internasional seperti Humane Society International (HSI) telah berupaya menyelamatkan anjing dari peternakan Korea Selatan dan mengangkutnya ke luar negeri.

Jumlah masyarakat Korea Selatan yang mengonsumsi daging anjing juga meningkat Jumlahnya menurun secara signifikan Ketika kepemilikan hewan peliharaan menjadi lebih umum. Konsumen daging anjing kini cenderung menjauhi orang lanjut usia, sementara generasi muda di wilayah perkotaan Korea Selatan cenderung menjauhi hal ini, hal ini mencerminkan tren serupa di wilayah lain di Asia.

Dalam jajak pendapat tahun 2022 oleh Gallup KoreaSebanyak 64% peserta menentang konsumsi daging anjing – peningkatan yang signifikan dibandingkan survei serupa pada tahun 2015. Jumlah peserta yang mengonsumsi daging anjing dalam satu tahun terakhir juga mengalami penurunan, dari 27% pada tahun 2015, menjadi hanya 8% pada tahun 2022.

Statistik resmi menunjukkan bahwa antara tahun 2005 dan 2014, jumlah restoran yang menawarkan layanan anjing di ibu kota, Seoul, menurun sebesar 40% karena penurunan permintaan.

“Persepsi kami tentang daging anjing Konsumsi dan hewan secara umum telah berubah selama beberapa dekade terakhir, kata Lee Sang-kyung, direktur Kampanye Larangan Daging Anjing di HSI Korea.

“Dulu hal ini biasa terjadi ketika persediaan makanan kita langka, seperti pada masa Perang Korea, namun seiring dengan berkembangnya perekonomian dan pandangan masyarakat terhadap hewan serta konsumsi makanan kita dan pilihan makanan serta banyak hal yang berubah, saya rasa inilah saat yang tepat untuk bergerak bersama dengan perubahan yang terjadi. waktu.”

Dia menambahkan bahwa pengesahan RUU tersebut pada hari Senin sebagian disebabkan oleh meningkatnya kemauan politik, yang “tumbuh seiring dengan kepentingan Ibu Negara.”

Chung Sung Joon/Getty Images

Bentrokan antara peternak anjing dan petugas polisi saat protes pada 30 November 2023 di Seoul, Korea Selatan.

Namun RUU tersebut juga mendapat penolakan keras dari para peternak anjing dan pemilik bisnis yang mengatakan bahwa RUU tersebut akan menghancurkan mata pencaharian dan tradisi mereka.

Pada bulan November, puluhan peternak dan perawat anjing berkumpul di luar kantor kepresidenan di Seoul untuk memprotes undang-undang tersebut, dan banyak di antara mereka yang membawa anjing mereka ke dalam kandang yang akan mereka lepaskan di tempat kejadian, menurut Reuters. Bentrokan terjadi antara petani dan polisi di tempat kejadian, dan beberapa demonstran ditangkap.

“Jika saya harus menutup bisnis saya, dengan situasi keuangan yang saya alami, benar-benar tidak ada jawaban atas apa yang dapat saya lakukan… Saya sudah lama berkecimpung dalam hal ini,” salah satu peternak anjing, Lee Kyung-seg , kepada Reuters November lalu. “12 tahun lalu dan itu sangat mengejutkan.”

Dalam siaran persnya pada bulan November, Asosiasi Daging Anjing Korea menuduh pemerintah “mengancam akan menghancurkan” industri ini, dan mengusulkan rancangan undang-undang tersebut “tanpa diskusi atau komunikasi” dengan konsumen atau pekerja daging anjing.

“Tidak seorang pun berhak merampas hak 10 juta (konsumen daging anjing) atas pangan dan hak 1 juta peternak dan pekerja untuk bertahan hidup,” ujarnya dalam siaran pers.

Namun, Lee, direktur HSI, optimis bahwa masa tenggang dan langkah-langkah bantuan dalam RUU tersebut akan membantu para peternak anjing tetap bertahan.

“Berdasarkan pengalaman kami berbicara dengan orang-orang industri di HSI, kami mengetahui bahwa mayoritas peternak dan penjagal daging anjing ingin meninggalkan industri ini tetapi tidak tahu bagaimana cara meninggalkan industri ini,” katanya.

“Tetapi sekarang dengan adanya RUU tersebut, dengan paket kompensasi (dan) dukungan keuangan dari pemerintah, saya pikir ini adalah saat yang tepat untuk meninggalkan industri ini demi mereka juga.”