Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan wabah COVID-19 telah mengurangi jumlah agen asuransi berlisensi di tanah air.
Jumlah total agen berlisensi turun 5,5% tahun lalu menjadi 574.003. கொண்டான் Mengutip data AAJI.
Teddy Carando, juru bicara Asosiasi Agen Asuransi Indonesia (PAAI), mengatakan epidemi Pemerintah-19 telah mempengaruhi banyak bisnis dan agen asuransi kesulitan untuk menarik bisnis baru. Banyak yang meninggalkan industri karena penjualan yang buruk.
Sejalan dengan penurunan jumlah agen, AAJI juga mengurangi kontribusi agen terhadap pendapatan premi. Kontribusi agensi turun 9,7% menjadi Rp58,8 miliar pada 2021 dan akan berlanjut hingga 2020. Kontribusi agen adalah Rp65,1 miliar pada 2020, turun 19,1% dari Rp79,5 miliar pada 2019.
Namun, meski ada InsurTech, Teddy mengatakan agen asuransi tetap dibutuhkan karena masyarakat perlu mendapat penjelasan langsung dari agen asuransi sebelum membeli produk asuransi.
Ibu Elin Wattie, kepala saluran distribusi AAJI, optimis, namun pada tahun 2022, saluran keagenan akan tumbuh karena banyak agen mulai bertemu langsung dengan calon klien mereka, meskipun epidemi COVID-19 masih ada. . Mengungguli.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala