November 14, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia uraikan rencana batasi pertumbuhan pabrik peleburan nikel – lapor

Indonesia uraikan rencana batasi pertumbuhan pabrik peleburan nikel – lapor

JAKARTA, 13 Jan (Reuters) – Indonesia akan membatasi pembangunan smelter nikel untuk memastikan pabrik baru menghasilkan produk bernilai tinggi dan mengikuti prinsip hijau dalam proses produksi, kantor berita negara Antara melaporkan pada Jumat, mengutip menteri investasi negara.

Mengingat banyak smelter yang sudah memproduksi nickel pig iron atau ferronickel, Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia harus memprioritaskan penggunaan cadangan bijih untuk menciptakan produk bernilai tinggi, termasuk input baterai untuk kendaraan listrik.

“Sekarang kami ingin mendorong ke hilir dengan penambahan nilai 80% hingga 100%,” katanya seperti dikutip.

Nikel pig iron dan feronikel biasanya mengandung nikel hingga 40%.

Indonesia melarang ekspor bijih nikel yang belum diolah pada tahun 2020, mendorong peleburan nikel dalam negeri.

Ekspor produk nikel olahan tahun lalu diperkirakan mencapai $30 miliar, atau sepuluh kali lipat nilai ekspor nikel empat tahun lalu, kata pemerintah.

Smelter di Indonesia sebagian besar menggunakan batu bara sebagai sumber energi, dan smelter baru harus menggunakan energi hijau, kata menteri, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

“Ke depan, kami akan membatasi pembangunan smelter yang tidak mengarah pada green energy,” kata Bahlil.

Dia tidak memberikan kerangka waktu untuk kebijakan tersebut. Kementerian investasi tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sebelumnya, seorang pejabat senior Kementerian Energi mengatakan cadangan bijih nikel kadar tinggi Indonesia hanya akan bertahan kurang dari dua dekade.

Pada 2021, ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini akan memiliki 15 pabrik peleburan nikel, kata seorang pejabat pemerintah sebelumnya.

Laporan oleh Stefano Suleiman Disunting oleh Francesca Nangoi dan Ed Davis

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.