Pendekatan yurisdiksi (JA) mempunyai potensi untuk meningkatkan rencana aksi kabupaten dan nasional di Indonesia mengenai keberlanjutan perkebunan kelapa sawit, menurut penelitian baru yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan Agroforestri Dunia (CIFOR-ICRAF) di empat kabupaten di Sumatera dan Kalimantan . . Penelitian ini juga menggarisbawahi manfaat pelibatan pemerintah daerah dalam memajukan pemanfaatan penelitian dan pengembangan.
Mengingat pentingnya peran minyak sawit dalam perekonomian Indonesia, yang mencakup produsen skala besar dan kecil, penerapan JA akan membantu memitigasi dampak buruk dari operasi perkebunan kelapa sawit, meningkatkan pengelolaan hutan alam, mengendalikan deforestasi, dan meningkatkan produksi baru. Tandan buah untuk dijual. Inisiatif JA di Indonesia melibatkan aktor-aktor di berbagai tingkat secara vertikal dan horizontal di seluruh yurisdiksi pada tingkat yang sama.
Dalam lokakarya dan dialog nasional yang diselenggarakan oleh Global Landscapes Forum (GLF) di kantor pusat CIFOR-ICRAF di Bogor pada 12 Oktober 2023, Ilmuwan Senior Harry Purnomo mencatat bahwa hanya 21 persen minyak sawit di Indonesia yang disertifikasi oleh Roundtable sebagai berkelanjutan. Palm Oil (RSPO), dan JAs akan membantu meningkatkan jumlah ini.
“JA dapat mengatasi beberapa permasalahan utama yang terkait dengan pendekatan berbasis proyek, termasuk kebocoran, tambahan, permanensi, perlindungan sosial, pengecualian sertifikat, eksternalitas dan pembagian manfaat,” kata Purnomo. Selain itu, pendekatan ini juga selaras dengan Pasal 28 Ayat 33 UUD Indonesia yang menjamin bahwa sumber daya alam digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam Yurisdictional Projects (JPs), seluruh pemangku kepentingan bersama-sama merancang Theory of Change (ToC), Theory of Action (ToA) dan Monitoring and Evaluation Framework (MEF). Pembelajaran yang didapat bervariasi dari satu distrik ke distrik lainnya. Seperti yang dijelaskan Sonya Dewi, ahli ekologi alam senior CIFOR-ICRAF, “JA dapat meningkatkan pengelolaan secara keseluruhan berdasarkan prinsip inklusi, koordinasi dan informasi.”
Penelitian terfokus pada empat kabupaten: Belawan (Provinsi Riau), Sinthang (Provinsi Kalimantan Barat), Pulang Bisao (Provinsi Kalimantan Tengah), Kudai Kartanegara (Provinsi Kalimantan Timur). Kriteria pemilihan kabupaten meliputi luas perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan, risiko deforestasi, luas lahan gambut, kemajuan JA dan pengalaman CIFOR-ICRAF. Inisiatif ini melibatkan 43 organisasi yang bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan produsen.
Purnomo menyampaikan temuan-temuan utama bahwa JA dan ToC membantu mengakomodasi suara dan kepentingan berbagai pemangku kepentingan, memahami konteks dan tantangan lokal, menentukan tujuan bersama, mengartikulasikan perubahan, meningkatkan partisipasi, dan mendorong kolaborasi. “JA bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosial, produktif, hukum dan lingkungan hidup, termasuk permasalahan tenurial, tantangan rantai pasok, konflik lahan dan tumpang tindih penggunaan dan kepentingan lahan,” ujarnya.
Ade Muhammad Iswadi, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sintong, menjelaskan proses ToC, ToA dan MEF di JPs, yang meliputi augmentasi data, peningkatan kapasitas pekebun, pengelolaan lingkungan, penanganan sengketa lahan, implementasi Sistem Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia sertifikasi (ISPO) dan akses pasar Produk sawit. Tantangan di Sinthang meliputi kapasitas sumber daya manusia, kelemahan kemitraan, pembagian keuntungan yang kecil, saluran distribusi produk sawit yang tidak jelas, dan kesulitan dalam mendapatkan komitmen investor. Iswadi menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia, mengingat pengaruh petani kecil terhadap keberhasilan yang lebih luas.
Hendrik Seka, peneliti senior Universitas Balangaraya, menguraikan implementasi JA di Kabupaten Kudai Kartanegara (Kugar), yang mencakup pengurangan pembukaan lahan dan penciptaan keanekaragaman hayati, peningkatan manajemen rantai pasokan, dan peningkatan penghidupan masyarakat di sekitar perkebunan.
Okto Yugo Setyo, Wakil Koordinator Jaringan Perlindungan Hutan Riau (Jikalahari), menyoroti tantangan-tantangan yang dialami di Kabupaten Belawan, yang mencakup kekurangan dalam: data perkebunan kelapa sawit, koordinasi antar lembaga antar pemerintah, koordinasi antar investor infrastruktur, akses permodalan bagi petani kecil, serta pemantauan dan pengelolaan kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang.
“JP dirancang untuk memberikan solusi terhadap semua tantangan ini seperti meningkatkan data petani kecil, meningkatkan literasi keuangan, mempercepat penerapan kebijakan satu peta dan banyak lagi,” katanya. Proses ini melibatkan 12 pemangku kepentingan dari pemerintah, sektor swasta, petani skala kecil dan masyarakat sipil. Forum tersebut menjadi motor penggerak implementasi JA Konservasi Hutan dan Pengembangan Produk Berkelanjutan di Kabupaten Indonesia (FoKSBI, Platform Kelapa Sawit Indonesia) bersama Kelaba Sawit Berkelang.
Di Pulang Pisau, FKSBI membantu mencapai tujuan keberlanjutan dengan mengatasi tantangan yang timbul dari konflik tenurial, keterbatasan sumber daya manusia yang terampil, kendala keuangan, tekanan lingkungan dan kebijakan desentralisasi. Para peserta diskusi sepakat bahwa pemerintah pusat harus memberikan insentif kepada daerah untuk mencapai target JA. Penting juga untuk menyeimbangkan dana lokal dan nasional melalui pembagian keuntungan yang adil.
Marcello Di María, pakar sains, kebijakan dan pengambilan keputusan di University of Reading, memberikan perspektif komparatif dengan berbagi pengalaman di JA for Soybean Sustainability di Brazil. Tantangan yang dihadapi di Brasil juga serupa dengan tantangan yang dihadapi oleh sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia, termasuk masalah kepemilikan lahan, ketidakpatuhan, dan peraturan yang tidak sesuai dengan standar keberlanjutan.
“Untuk koherensi dan koordinasi, kita memerlukan pengambilan keputusan yang partisipatif, demokratis, serta aturan dan tata kelola yang jelas yang mewakili seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Otorisasi
Penelitian ini didanai oleh Walmart Foundation.
(dikunjungi 1 kali, 1 kunjungan hari ini)
Kami ingin Anda membagikan konten Berita Hutan yang dilisensikan di bawah Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Ini berarti Anda bebas mendistribusikan kembali materi kami untuk tujuan komersial. Yang kami minta hanyalah Anda memberikan kredit yang sesuai kepada Forests News dan tautan ke konten asli Forests News, menunjukkan apakah ada perubahan, dan mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus menghubungi [email protected] untuk menginformasikan Forest News jika Anda memposting, mencetak ulang, atau menggunakan kembali materi kami.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala