Tempo.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia berencana memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, pada Selasa, menyusul insiden pembakaran Al-Qur’an, kitab suci umat Islam di seluruh dunia, yang dilakukan ekstremis Swedia-Denmark.
Rencana tersebut dikonfirmasi pada 24 Januari oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri, Diuku Baisasya. Internews dilaporkan.
“Ya akan disesuaikan dengan jadwal baik Kemlu RI maupun Kedutaan Besar Swedia,” Faizasya menegaskan dalam sambutannya.
Indonesia secara resmi mengutuk pembakaran Alquran oleh para ekstremis di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada hari Sabtu. Kecaman itu disampaikan dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter Kementerian Luar Negeri.
Indonesia mengutuk keras pembakaran Al-Qur’an oleh politisi Swedia Rasmus Balut di Stockholm.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut aksi teroris tersebut merupakan penistaan agama yang terang-terangan dan sangat menghina toleransi beragama. Mereka juga bersikeras bahwa kebebasan berbicara harus dilakukan dengan cara yang lebih bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billström segera menanggapi insiden tersebut dalam sebuah tweet: “Hasutan Islamofobia sangat mengerikan. Swedia menikmati kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia atau saya mendukung pandangan yang diungkapkan.
Antara
Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala