April 30, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia mengupayakan kerja sama yang lebih erat dengan Arab Saudi di bidang energi dan ketenagakerjaan

Indonesia mengupayakan kerja sama yang lebih erat dengan Arab Saudi di bidang energi dan ketenagakerjaan

Tantangan hukum akan dimulai di Pengadilan Tinggi PBB terhadap tuduhan genosida Israel di Gaza.

Den Haag: Pertarungan hukum mengenai apakah perang Israel melawan Hamas di Gaza merupakan genosida dimulai pada hari Kamis di pengadilan tinggi PBB, dengan sidang pendahuluan mengenai seruan Afrika Selatan agar hakim memerintahkan penghentian segera operasi militer Israel. Israel dengan keras membantah tuduhan genosida.
Kasus ini, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, menyerang inti identitas nasional Israel sebagai negara Yahudi yang dibentuk setelah genosida Nazi dalam Holocaust. Hal ini juga mencakup identitas Afrika Selatan: Partai Kongres Nasional Afrika yang berkuasa telah lama membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dengan sejarahnya sendiri di bawah pemerintahan apartheid oleh minoritas kulit putih, yang mengurung sebagian besar orang kulit hitam di “tanah air” mereka sebelum pemerintahan tersebut berakhir pada tahun 1994. .
Israel biasanya adalah PBB. dan menganggap pengadilan internasional tidak adil dan bias. Namun negara ini mengirimkan tim hukum yang kuat ke Mahkamah Internasional untuk membela operasi militer yang dilancarkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
“Saya pikir mereka datang karena ingin dibebaskan dan karena mereka pikir mereka bisa berhasil menantang tuduhan genosida,” kata Juliet McIntyre, pakar hukum internasional di University of South Australia.
Dalam sidang pendahuluan selama dua hari di Mahkamah Internasional, pengacara dari Afrika Selatan akan menjelaskan kepada hakim mengapa mereka menuduh Israel melakukan “tindakan dan kelalaian” yang bersifat “genosida” dalam perang Gaza dan harus segera mengakhirinya. terhadap operasi militer Israel.
Sidang pendahuluan hari Kamis berpusat pada permintaan pengadilan Afrika Selatan untuk menerapkan tindakan sementara, termasuk mengakhiri kampanye militer Israel. Suatu keputusan bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 23.200 warga Palestina di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas. Pejabat kesehatan mengatakan dua pertiga korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban tewas tidak membedakan antara militan dan warga sipil.
Dalam serangan tanggal 7 Oktober, Hamas menyerbu pertahanan Israel dan menyerang beberapa komunitas, dan militan Palestina membunuh sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil. Mereka menculik sekitar 250 orang, hampir setengahnya telah dibebaskan.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken menyebut kasus tersebut “tidak berdasar” selama kunjungannya ke Tel Aviv pada hari Selasa.
“Ini sangat menakutkan karena para penyerang Israel – Hamas, Hizbullah, Houthi dan pendukung mereka Iran – terus menyerukan penghancuran Israel dan pembantaian massal orang-orang Yahudi,” katanya.
Mahkamah Internasional, yang mengadili perselisihan antar negara, tidak pernah menyatakan satu negara pun bertanggung jawab atas genosida. Pada tahun 2007 mereka memutuskan bahwa Serbia telah “melanggar kewajibannya untuk mencegah genosida” dalam pembantaian lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim pada bulan Juli 1995 di wilayah Srebrenica di Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia.
McIntyre mengatakan Afrika Selatan akan memiliki “ambang batas yang sulit untuk dilewati” dalam membuktikan adanya genosida.
“Ini bukan sekadar soal membunuh banyak orang,” katanya melalui email kepada The Associated Press. “Harus ada niat untuk menghancurkan suatu kelompok (misalnya yang bercirikan ras atau agama) secara keseluruhan atau sebagian di suatu tempat tertentu.”
Dalam dokumen rinci setebal 84 halaman yang meluncurkan kasus tersebut akhir tahun lalu, Afrika Selatan menuduh Israel mengungkapkan niat tersebut.
Sebagai tanggapan, Israel mengatakan mereka bertindak sesuai dengan hukum internasional dan memfokuskan operasi militernya hanya terhadap Hamas, dan menambahkan bahwa penduduk Gaza bukanlah musuh. Mereka menekankan bahwa mereka mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan kerugian terhadap warga sipil dan mengizinkan bantuan kemanusiaan memasuki perbatasan.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel menyebut kasus Afrika Selatan sebagai “eksploitasi yang tercela dan hina” terhadap pengadilan.
Kasus ICJ berkisar pada Konvensi Genosida, yang dibuat pada tahun 1948 setelah Perang Dunia II, dan menewaskan 6 juta orang Yahudi dalam Holocaust. Israel dan Afrika Selatan sama-sama menandatangani perjanjian tersebut.
Dalam pengajuan tertulisnya, Afrika Selatan mengajukan permohonan ke pengadilan untuk “menetapkan tanggung jawab Israel atas pelanggaran Konvensi Genosida; bertanggung jawab penuh berdasarkan hukum internasional atas pelanggaran tersebut” dan untuk “menjamin perlindungan segera dan semaksimal mungkin bagi warga Palestina di Gaza.”
Sebuah tim pengacara yang mewakili Afrika Selatan akan menyampaikan argumen selama tiga jam di Aula Besar Kehakiman yang terbuat dari kayu di Pengadilan Dunia. Tim hukum Israel menghabiskan waktu tiga jam pada Jumat pagi untuk menyangkal tuduhan tersebut.
Delegasi Afrika Selatan akan mencakup mantan pemimpin oposisi Inggris Jeremy Corbyn, yang kepemimpinannya di Partai Buruh berhaluan kiri-tengah telah dinodai oleh tuduhan anti-Semitisme. Dia adalah pendukung lama Palestina dan pengkritik keras Israel.
Human Rights Watch mengkritik tindakan Israel di PBB
“Kasus genosida di Afrika Selatan membuka proses hukum di pengadilan tertinggi dunia untuk secara kredibel memeriksa tindakan Israel di Gaza dengan harapan mengurangi penderitaan lebih lanjut,” kata Balkhiz Jarrah, direktur asosiasi keadilan internasional kelompok tersebut.
PBB berkantor pusat di Istana Perdamaian yang penuh hiasan di pinggiran Den Haag yang rindang. Pengadilan menangani perselisihan antar negara. Terletak hanya beberapa mil (kilometer) jauhnya di kota yang sama di Belanda, Pengadilan Kriminal Internasional mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Dengar pendapat mengenai permintaan PBB untuk memberikan pendapat penasehat yang tidak mengikat mengenai legalitas kebijakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki akan kembali ke Israel pada agenda ICJ bulan depan.

READ  Indonesia, Thailand, Wada mempertimbangkan kembali putusan ketidakpatuhan