April 29, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional

Indonesia mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional

Surat kabar berbahasa Ibrani milik rezim Israel, Maariv, pada hari Jumat mengajukan tuntutan terhadap rezim Jakarta di ICJ di Den Haag, seiring dengan berlanjutnya pemboman brutal rezim terhadap daerah kantong yang terkepung tersebut.

Laporan sebelumnya mengatakan Jakarta telah meminta panel ahli untuk membantu membangun kasus di ICJ untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas “kebijakan dan praktiknya” di wilayah pendudukan Palestina.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan saran ahli diperlukan untuk mengembangkan opini hukum yang komprehensif untuk menunjukkan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel kepada dunia.

Indonesia dan Slovenia pekan lalu mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk “berpartisipasi aktif” dalam mosi untuk menghasilkan pendapat konsultatif mengenai perang genosida Israel di Jalur Gaza.

ICJ dijadwalkan mengadakan dengar pendapat publik pada 19 Februari, saat Marsudi dan pihak lain akan memaparkan pandangan mereka mengenai akibat hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

“Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB untuk mencari pendapat penasihat Mahkamah Internasional,” kata Retno.

Pada bulan Desember 2022, PBB Majelis Umum memutuskan untuk meminta ICJ mengeluarkan pendapat penasehat mengenai apakah kebijakan Israel di wilayah tersebut melanggar hukum internasional.

Pakar hukum Indonesia Higmahando Juana mengatakan, putusan pengadilan dalam kasus tersebut hanya sebatas nasihat.

Langkah Jakarta untuk membawa Israel ke pengadilan PBB terjadi setelah ICJ mengadakan sidang pertamanya awal bulan ini dalam kasus perang genosida Israel terhadap Jalur Gaza. Pengadilan Afrika Selatan mengajukan kasus ini pada akhir Desember.

Indonesia tidak ikut serta dalam kasus Afrika Selatan karena negara tersebut bukan pihak dalam Konvensi Genosida. Menteri Luar Negeri Marsudi mengatakan Jakarta mendukung upaya Afrika Selatan untuk melaporkan pelanggaran Konvensi Genosida yang dilakukan Israel ke Pengadilan PBB.

READ  Kesepakatan transisi energi bersih senilai $20 miliar untuk membangun pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia

Keputusan pengadilan atas permintaan Afrika Selatan untuk tindakan sementara “dapat diperkirakan pada bulan Februari, atau bahkan lebih awal,” lapor kantor berita Turki Anadodu, mengutip pengacara Italia Tiersisto Mariniello.

MNA/Jurnal T.V