November 23, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia membahas keamanan GRTKF di Namibia

Indonesia membahas keamanan GRTKF di Namibia

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membahas beberapa pasal mengenai Kekayaan Intelektual (KI) pada pertemuan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Cerita Rakyat (GRTKF) di Swakopmund, Namibia pada 12-14 Maret 2024.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Sri Lastami, Direktur Kerjasama dan Pendidikan Kementerian, mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan bagian dari persiapan Konferensi Diplomatik GRTKF yang akan digelar di Jenewa, Swiss pada 13-25 Mei.

“Masalah keamanan GRTKF dimulai pada tahun 2001, namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan,” tambah Lastami.

Emmanuel Hanapeb, Ketua Otoritas Bisnis dan Kekayaan Intelektual Namibia (BIPA), menjadi pembicara utama pada acara tersebut. Direktur Eksekutif Kementerian Perdagangan dan Industrialisasi Namibia, Sikongo Haihambo; dan Asisten Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Edward Kwakwa.

Lastami mengatakan forum tersebut dimulai dengan diskusi mengenai instrumen dan tujuan internasional yang dirumuskan dalam Pasal 1 rancangan Perjanjian Keamanan GRTKF.

Selain itu, pertemuan tersebut membahas persyaratan keterbukaan, misalnya persyaratan formal atau substantif, serta hubungannya dengan perjanjian internasional, penerapan prinsip umum Pasal 8 dan Pasal 10.

“Kami juga membahas apakah alat tersebut akan digunakan hanya untuk paten saja, atau akan mencakup sumber daya genetik manusia, informasi sekuens digital (DSI) dan turunannya sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9,” tambahnya.

Tidak hanya itu, diskusi juga mencakup hak dan akses serta pembagian manfaat masyarakat adat.

Pertemuan GRTKF yang dilaksanakan di Namibia dihadiri oleh perwakilan dari beberapa negara antara lain Australia, Bangladesh, Belarus, Belgia, Brazil, Kanada, Chile, China, Kolombia dan WIPO.

Berita Terkait: Program Branding Poly-WIPO Dapat Menambah Nilai Produk: Sukhavati
Berita Terkait: Indonesia masuk dalam Daftar 10 Besar Aplikasi Kekayaan Intelektual WIPO

READ  Ladang Minyak Sambakuda: Penyebab Kematian Saleem Indonesia di Malambia