JAIPURA, Papua (Antara) – Indonesia dan Papua Nugini (PNG) sepakat untuk memverifikasi status kewarganegaraan 300 pelintas batas yang tinggal di Kecamatan Yafi, Distrik Kirom, Provinsi Papua selama ini. Kata seorang pejabat pemerintah Indonesia.
Verifikasi kewarganegaraan tersebut merupakan rekomendasi pertemuan penghubung perbatasan Indonesia-PNG yang digelar di Vanimo, PNG pada 24-26 Oktober, kata Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua I Susana Wangai kepada ANTARA di sini, Sabtu.
Untuk tujuan ini, Geoffrey L. Wiri, Konsul Jenderal PNG di Jayapura, memimpin proses verifikasi bersama pada hari Jumat (27 Oktober) di mana pelintas batas akan diminta untuk memutuskan apakah akan mempertahankan kewarganegaraan Indonesia atau mempertahankan status kewarganegaraan PNG mereka. dia berkata.
Item verifikasi juga telah disiapkan untuk diputuskan oleh migran PNG, kata Wangai, yang saat ini menjabat Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Internasional pemerintah provinsi Papua.
Pemukim PNG telah tinggal di desa Yabanda dekat perbatasan darat kedua negara selama bertahun-tahun, dan banyak dari anak-anak mereka bahkan bersekolah di perbatasan Indonesia, katanya.
Ia menambahkan, menurut informasinya, para pelintas batas asal PNG bersedia tinggal di Desa Yabanda dengan mempertimbangkan pendidikan anak-anaknya.
Berita terkait: KBRI membantu memulangkan 28 nelayan yang ditangkap di PNG
Berita terkait: Pejabat menunjuk pada peningkatan perekonomian pascapandemi di perbatasan RI-PNG
Berita terkait: Pekerja migran Indonesia kembali ke PNG untuk bekerja: Duta Besar
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala