Desember 26, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia berupaya untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan

Menurut survei World Economic Forum (WEF) tahun 2019, sekitar 35,5 persen penduduk Indonesia yang berusia 15-35 tahun berminat menjadi wirausaha.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah berbasis teknologi sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Periode 2021-2024.

“Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mengamanatkan pembentukan Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mensinergikan kementerian dan lembaga serta memantau pelaksanaan program yang ditetapkan dalam peraturan tersebut,” kata Deputi IV kementerian koordinator Mohammad Rudy Salahuddin dalam keterangan resminya. pernyataan yang diterima di sini pada hari Sabtu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai pengarah panitia, sedangkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menjabat sebagai ketua pelaksana.

Wamenko menilai penguatan ekosistem wirausaha penting untuk mempersiapkan Indonesia dalam mengoptimalkan puncak bonus demografi pada 2030.

“Menurut survei World Economic Forum (WEF) 2019, sekitar 35,5 persen penduduk Indonesia berusia 15-35 tahun tertarik menjadi wirausaha. Angka itu salah satu persentase tertinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya,” ujarnya. dicatat.

Berita terkait: Perempuan mampu menjadi agen pengembangan kewirausahaan

Namun, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47 persen. Jumlah tersebut cukup rendah jika dibandingkan dengan target pemerintah sebesar 3,95 persen.

Perpres tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah memberikan beberapa manfaat kepada pengusaha, antara lain pendaftaran izin usaha secara online, bantuan standardisasi dan sertifikasi, serta akses pembiayaan dan pinjaman.

Selain itu, pelaku usaha diberikan akses pasar digital BUMN, penyediaan bahan baku dan penolong, penelitian dan pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas usaha.

“Selain itu, dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa insentif akan diberikan kepada pengusaha berupa pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah, subsidi bunga pinjaman kredit program pemerintah, serta fasilitas pajak penghasilan,” tambah Salahuddin.

 

Berita terkait: Widodo puji Muhammadiyah yang mendorong semangat wirausaha