Clifford Chance, Konsultan Hukum AZP, A&O Shearman dan Assegaf Hamzah & Partners bertindak atas penerbitan sukuk global Indonesia senilai USD2,35 miliar.
Terstruktur dalam tiga tahap, penawaran ini terdiri dari sertifikat green trust senilai USD750 juta dengan tenor lima tahun, USD1 miliar satu tahun, dan USD600 juta dengan tenor 30 tahun yang masing-masing akan jatuh tempo pada tahun 2029, 2034, dan 2054. Green Sukuk berdurasi 30 tahun ini menyoroti komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim melalui inisiatif berkelanjutan.
Sukuk adalah sertifikat keuangan Islam yang mirip dengan obligasi di keuangan Barat yang mematuhi hukum Syariah.
Clifford Sanz memberi nasihat kepada Indonesia mengenai aspek internasional, dengan mitranya yang berbasis di Dubai, Gareth Diener dan Kudir Latif, yang memimpin tim. Mitra New York Jefferey LeMaster, Avrohom Gelber dan Paul Koppel memberikan nasihat mengenai hukum perusahaan investasi dan pajak AS serta Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan.
A&O Shearman bertindak sebagai arranger dan distributor, dan rekannya Aloysius Tan memimpin tim sebagai agen pencatatan untuk transaksi tersebut.
AZP dan Assegaf Hamzah & Partners memberikan nasihat kepada pemerintah Indonesia serta arranger dan distributor mengenai aspek hukum Indonesia. Memorandum SGX. Tidak ada perusahaan yang menanggapi permintaan komentar pada saat publikasi.
Sertifikat perwalian terdaftar di Bursa Singapura dan Nasdaq Dubai. Transaksi ini menandai tonggak sejarah lain dalam komitmen berkelanjutan Indonesia terhadap pembiayaan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Citigroup, Dubai Islamic Bank, HSBC, Mandiri Securities dan MUFG bertindak sebagai pengatur dan dealer transaksi tersebut.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala