Badan pengadaan senjata negara pada hari Selasa menegaskan kembali pendiriannya bahwa pembayaran untuk program pengembangan jet tempur bersama Indonesia harus selesai pada tahun 2026.
Tang-A Ilbo mengatakan Indonesia saat ini mempunyai tunggakan sebesar 1 triliun won ($746,8 juta) untuk proyek tersebut, mengutip sumber diplomatik dan kementerian pertahanan yang tidak disebutkan namanya meminta penundaan tenggat waktu hingga tahun 2034.
Proyek gabungan KF-21 diluncurkan pada tahun 2015 untuk mengembangkan jet tempur supersonik canggih, dengan Jakarta berjanji untuk menyumbang 20 persen dari perkiraan biaya sebesar 8,1 triliun won pada tahun 2026. Namun, Indonesia gagal membayar tepat waktu dan menyumbangkan seluruh jumlah tersebut. 278,3 miliar won sejauh ini.
“Tidak ada perubahan dalam posisi yang akan dibiayai Indonesia untuk pengembangan KF-21 pada tahun 2026,” kata seorang pejabat Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) ketika ditanya tentang laporan berita tersebut.
Pada pertemuan rutin, juru bicara DAPA Choi Kyung-ho mengatakan pembicaraan sedang berlangsung dengan Jakarta mengenai pembagian biaya untuk proyek tersebut, namun menolak memberikan rinciannya.
Proyek ini baru-baru ini mengalami kemunduran lagi setelah pejabat pertahanan Korea bulan lalu mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan upaya seorang insinyur Indonesia untuk mencuri teknologi jet dari Korea Aerospace Industries. Kasus ini kini telah diserahkan ke polisi untuk diselidiki secara menyeluruh. (Yonhap)
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala