PT Freeport Indonesia (PTFI), sebuah tambang tembaga dan emas di Grasberg, Papua, Indonesia, dioperasikan oleh penambang AS Freeport McMoRan tetapi mayoritas dimiliki oleh perusahaan milik negara Indonesia MIND ID.
Perusahaan ini sedang membangun pabrik peleburan tembaga senilai $3 miliar di Jawa Timur, namun proyek tersebut mengalami penundaan.
Freeport Indonesia mengatakan proyek konstruksi tersebut telah disepakati dengan pemerintah dan telah mencapai kemajuan lebih dari 83% hingga November, sesuai dengan target proyek yang disepakati.
Terkait denda keterlambatan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, kata Juru Bicara Freeport Indonesia Kadri Krisnati.
Dalam nota kesepahaman tahun 2015, Freeport sepakat untuk membangun smelter tembaga dan memberikan jaminan jaminan pembangunan smelter tersebut hingga memperoleh izin ekspor.
Belakangan, dalam kesepakatan Desember 2018, Freeport dan Jakarta sepakat pihak penambang akan menyelesaikan smelter tersebut dalam waktu lima tahun.
Pabrik peleburan tersebut mulai dibangun pada tahun 2021, tertunda karena pandemi Covid-19, dan dijadwalkan mulai berproduksi pada pertengahan tahun 2024, sebelum beroperasi dengan kapasitas penuh pada akhir tahun depan.
BPK dalam auditnya menemukan bahwa PTFI tidak mengukur kemajuan smelternya berdasarkan rencana awal dan berpendapat bahwa PTFI pantas mendapatkan sanksi administratif.
Kementerian Energi tidak segera menanggapi permintaan komentar. Secara hukum, para pejabat harus menanggapi rekomendasi BPK, meskipun rekomendasi tersebut tidak selalu dipatuhi.
(Oleh Bernadette Christina Munthe dan Gayatri Suryo; Disunting oleh Kanupriya Kapoor dan Chisu Nomiyama)

“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”

More Stories
Energi dan Kecerdasan Buatan Jadi Pilar Baru Hubungan Indonesia-Korea Selatan
172,9 Juta Kendaraan di Indonesia, UGM Dorong Solusi Lalu Lintas Berbasis AI
Paradoks Kemajuan Digital: Ketika Sistem Modern Bertemu Realitas Manusia di Indonesia