November 22, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Amnesti pajak Indonesia menemukan aset yang tidak diumumkan senilai US$40 miliar

Amnesti pajak Indonesia menemukan aset yang tidak diumumkan senilai US miliar

JAKARTA, 3 Juli (Reuters): Program amnesti pajak enam bulan di Indonesia, yang kedua dalam lima tahun, telah menemukan hampir $40 miliar aset tersembunyi dan pemerintah mendapatkan tambahan pendapatan pajak sebesar $4 miliar, menteri keuangan mengumumkan.

Program, yang berakhir pada Kamis (30 Juni), berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dan diikuti dengan amnesti sembilan bulan dari 2016 hingga 2017 yang mengungkap aset $300 miliar dan menghasilkan denda $9 miliar.

Data resmi menunjukkan bahwa 247.918 wajib pajak berpartisipasi dalam skema terbaru, memegang aset senilai 594,82 triliun rupiah ($39,83 miliar) dan membayar 61,01 triliun rupiah (US$4,09 miliar) pajak.

Pemerintah berjanji akan fokus meningkatkan kepatuhan pajak daripada memberikan amnesti.

“Kami tidak akan melakukan pengampunan pajak lagi. Semua data yang kami dapatkan dari skema ini akan menjadi dasar kami untuk penegakannya,” kata Menteri Keuangan Shri Mulyani Indravati dalam konferensi pers.

Sri Mulyani menolak mengukur keberhasilan skema tersebut, menggambarkannya sebagai salah satu dari banyak upaya otoritas pajak untuk mendidik masyarakat tentang kewajiban perpajakan.

Kurang dari setengah pekerja di Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, adalah pembayar pajak terdaftar. Tarif pajaknya sekitar 9% dari PDB, salah satu yang terendah di kawasan Asia-Pasifik.

Sebagian besar peserta amnesti adalah wajib pajak orang pribadi, tetapi perusahaan juga bergabung. Hampir 8.000 peserta mendeklarasikan aset di Singapura, senilai 56,96 triliun rupiah, beberapa di antaranya dijanjikan pemulangan.

Pendapatan dari amnesti akan semakin mendongkrak posisi fiskal pemerintah, yang sudah menikmati rejeki nomplok dari booming ekspor dan pemulihan ekonomi dari pandemi. ($ 1 = 14.935.000 rupee) – Reuters