Untuk mencetak artikel ini, Anda harus terdaftar atau login ke Mondaq.com.
Baru-baru ini, Vietnam memutuskan untuk memberlakukan solusi resistensi terhadap produk monosodium glutamat (MSG) yang berasal dari Indonesia dan China. Berdasarkan hasil tinjauan pertama, diputuskan untuk memberlakukan solusi antimonopoli pada produk MSG yang diklasifikasikan dengan kode HS 2922.42.20 yang dikembangkan di Indonesia dan China. Kode kasus AR01.AD09.
Kesimpulan hasil peninjauan pertama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atas dasar permintaan peninjauan kembali oleh pihak terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pasal 82 Undang-Undang Pengelolaan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2017. Telah merilis 640. – Operasi Dumming beberapa produk MSG yang berasal dari Indonesia dan China.
Berdasarkan keputusan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, MSG adalah bahan yang digunakan dalam pengolahan dan memasak makanan. Bahan Bumbu lainnya, makanan olahan, saus, mie instan …
Tetap mengenakan pajak anti-dumping 5 juta VND/ton atas impor MSG dari Indonesia dan China
Menurut Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, prosedur sedang diterapkan untuk menerapkan tindakan anti-dumping sesuai dengan Undang-Undang Anti-Akumulasi, Undang-Undang Pajak Impor dan Ekspor, dan undang-undang terkait lainnya tentang barang-barang impor di Vietnam.
Tarif pajak anti-limbah untuk perusahaan dan individu yang memproduksi dan mengekspor barang dari Indonesia adalah 5,2 juta VND / ton.
Dengan China, tarif pajak terhadap sampah bekas adalah 6,3 juta VND / ton per perusahaan dan individu; Untuk perusahaan dan perorangan di Hong Kong (Cina), tarif pajak anti dumping minimum bervariasi dari 3,4 juta VND / ton hingga maksimum 5 juta VND / ton.
Keputusan ini berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku keputusan pembebasan dari tindakan antisampah yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan sebelum tanggal berlakunya.
Sebelumnya, pada 22 Julidan 2020, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam memutuskan penggunaan pajak anti dumping resmi atas produk MSG asal China dan Indonesia. Diterbitkan 1933.
Pada 28 SeptemberTh Pada tahun 2021, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan memutuskan untuk pertama kalinya mengkaji penggunaan tindakan anti dumping pada produk MSG yang diproduksi di Indonesia dan China. Dikeluarkan 2217 / QD-BCT.
Isi artikel ini adalah untuk memberikan panduan umum untuk materi pelajaran. Dapatkan saran khusus tentang situasi spesifik Anda.
Artikel Populer: Hukum Internasional dari Vietnam
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala