November 22, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

UE menargetkan Alphabet, Apple, dan Meta dalam penyelidikan yang luas

UE menargetkan Alphabet, Apple, dan Meta dalam penyelidikan yang luas

Regulator Uni Eropa mengatakan kepada Alphabet, Apple dan Meta pada hari Senin bahwa mereka sedang diselidiki atas sejumlah potensi pelanggaran undang-undang persaingan usaha baru di kawasan tersebut.

Investigasi ini adalah yang pertama kali diumumkan oleh regulator sejak Undang-undang Pasar Digital mulai berlaku pada tanggal 7 Maret, dan hal ini menunjukkan niat blok tersebut untuk secara ketat menerapkan peraturan persaingan usaha yang komprehensif. Undang-undang tersebut mewajibkan Alphabet, Apple, Meta, dan raksasa teknologi lainnya untuk membuka platform mereka sehingga pesaing yang lebih kecil dapat mengakses penggunanya, sehingga berpotensi memengaruhi toko aplikasi, layanan perpesanan, pencarian internet, media sosial, dan belanja online.

Investigasi di Brussels menambah pengawasan peraturan yang dihadapi perusahaan teknologi terbesar di dunia. Pekan lalu di Washington, Departemen Kehakiman mengajukan gugatan terhadap Apple karena melanggar undang-undang antimonopoli dengan praktik yang dimaksudkan untuk membuat pelanggan bergantung pada iPhone mereka dan mengurangi kemungkinan beralih ke perangkat pesaing. Google dan Amazon juga menghadapi tuntutan hukum antimonopoli federal.

Investigasi UE fokus pada apakah Apple dan Alphabet, perusahaan induk Google, secara tidak adil lebih memilih toko aplikasi mereka sendiri untuk mengusir pesaing, terutama pembatasan yang membatasi cara pengembang aplikasi berkomunikasi dengan pelanggan mengenai penjualan dan penawaran lainnya. Google juga sedang diselidiki atas tampilan hasil pencarian di Eropa, sementara Meta akan ditanyai mengenai layanan berlangganan baru bebas iklan dan penggunaan data untuk menjual iklan.

Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, dapat mengenakan denda kepada perusahaan hingga 10% dari pendapatan global mereka, yang masing-masing bernilai ratusan miliar dolar setiap tahunnya. Komite memiliki waktu 12 bulan untuk menyelesaikan penyelidikannya.

Perusahaan telah mengumumkan sejumlah perubahan pada produk, layanan, dan praktik bisnis mereka untuk mencoba mematuhi Undang-Undang Pasar Digital. Namun ketika mengumumkan penyelidikan pada hari Senin, penyelenggara mengatakan perubahan yang mereka lakukan tidak cukup.

READ  Saham berjangka jatuh karena pedagang menunggu keputusan kenaikan suku bunga terbaru dari Federal Reserve

“Beberapa langkah kepatuhan gagal mencapai tujuannya dan tidak memenuhi harapan,” kata Margrethe Vestager, wakil presiden eksekutif Komisi Eropa, yang mengumumkan penyelidikan tersebut pada konferensi pers di Brussels. Mematuhi hukum adalah “sesuatu yang kami anggap sangat serius,” katanya.

Investigasi ini mengintensifkan kampanye selama bertahun-tahun yang dilakukan regulator Eropa untuk melonggarkan cengkeraman perusahaan teknologi terbesar pada ekonomi digital. Bulan ini, Ny. Vestager Mengumumkan Denda €1,85 miliar ($2 miliar) terhadap Apple karena praktik bisnis tidak adil terkait App Store. Google dan Meta juga telah menjadi subjek investigasi UE.

Undang-Undang Pasar Digital, yang pertama kali disahkan pada tahun 2022, dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak wewenang kepada regulator Eropa untuk memaksa raksasa teknologi mengubah praktik bisnis mereka tanpa proses panjang dalam mengajukan tuntutan hukum antimonopoli tradisional, yang penyelesaiannya dapat memakan waktu bertahun-tahun. Aspek penting dari undang-undang ini adalah bahwa perusahaan tidak boleh mengutamakan layanan mereka sendiri dibandingkan produk serupa yang ditawarkan oleh pesaing.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Alphabet, Apple, dan Meta kini diharuskan mengungkapkan lebih banyak informasi kepada regulator tentang praktik bisnis mereka. Perusahaan mengatakan mereka melakukan perubahan untuk mematuhi aturan baru.

Di antara perubahan tersebut, Apple mengumumkan pada bulan Januari bahwa pengembang akan memiliki cara baru untuk menjangkau pelanggan di Uni Eropa, termasuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga tersedia di iPhone dan iPad untuk pertama kalinya. Google juga melakukan perubahan pada produknya, termasuk cara menampilkan hasil pencarian penerbangan, hotel, dan layanan belanja.

Meta telah menciptakan layanan berlangganan baru yang memungkinkan pengguna UE membayar €13 per bulan jika mereka ingin menggunakan Facebook dan Instagram tanpa iklan. Regulator mengatakan kebijakan tersebut pada dasarnya memaksa pengguna untuk membayar biaya atau menyetujui data pribadi mereka digunakan untuk menargetkan iklan.

READ  Pengusaha Crypto dituduh melakukan penipuan $150 juta

“Komisi khawatir bahwa pilihan biner yang diterapkan oleh model 'bayar atau persetujuan' Meta mungkin tidak memberikan alternatif yang realistis jika pengguna tidak menyetujuinya,” kata komisi dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Meta mengatakan pihaknya akan “terus bekerja secara konstruktif dengan komite.” Apple mengatakan pihaknya “menunjukkan fleksibilitas dan daya tanggap terhadap Komisi Eropa dan pengembang, dengan mendengarkan dan menerima masukan mereka.” Oliver Bethell, direktur kompetisi Google, mengatakan perusahaannya “akan terus mempertahankan pendekatan kami dalam beberapa bulan mendatang.”

Banyak pihak di industri teknologi mempertanyakan seberapa agresif regulator UE dalam menegakkan undang-undang persaingan usaha yang baru. Di Brussels, perusahaan teknologi berpartisipasi dalam lokakarya tentang cara menerapkan peraturan tersebut. Sementara itu, banyak pengembang aplikasi, pesaing, dan kelompok konsumen yang mengeluh kepada regulator bahwa perubahan yang dilakukan perusahaan sejauh ini belum berjalan cukup baik.

“Pembukaan penyelidikan terhadap Meta, Google, dan Apple hari ini merupakan tanda pasti bahwa Komisi Eropa serius dalam menegakkan Undang-Undang Pasar Digital,” kata Monique Goens, direktur jenderal Organisasi Konsumen Eropa, sebuah kelompok di Brussels yang mengkritik Pasar Digital Bertindak. Industri teknologi.

Pada hari Senin, regulator juga mengatakan mereka mengumpulkan informasi tentang kepatuhan Amazon terhadap Undang-Undang Pasar Digital. Regulator mengatakan perusahaan tersebut mungkin lebih menyukai produk bermereknya sendiri di toko daringnya, dan ini merupakan pelanggaran hukum.