Desember 27, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Tips Gaji Indonesia untuk Jaminan Sosial

Tips Gaji Indonesia untuk Jaminan Sosial

Indonesia mengamanatkan bahwa semua warga negara Indonesia dan orang asing berpartisipasi dalam program jaminan sosialnya. Kami membahas pertimbangan gaji utama bagi pemberi kerja.


Skema jaminan sosial Indonesia dikelola oleh dua badan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjan) untuk pensiun. Negara ini memperkenalkan program kesehatan dan pensiun universal pada tahun 2014, yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan ekspatriat.

Pemerintah meluncurkan rencana kesehatan dan pensiun universal yang ambisius pada tahun 2014. Sejak awal, program ini telah menjadi program kesehatan terbesar di dunia dengan lebih dari 246 juta peserta. Warga negara Indonesia dan warga negara asing yang terdaftar berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, mulai dari perawatan gigi hingga obat-obatan hingga fisioterapi. Selain itu, selain transplantasi organ, pasien juga berhak mendapatkan perawatan darurat dan kronis gratis.

Siapa yang berhak?

Pemerintah telah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing untuk mengikuti program jaminan sosial. Pekerja asing juga harus mendaftarkan keluarga mereka dalam skema tersebut.

Klasifikasi fasilitas kelas kesehatan

Sistem BPJS kesehatan dibagi menjadi tiga kelas. Itu tidak menentukan jumlah perawatan yang diterima pasien, tetapi menentukan jenis kamar rumah sakit yang diberikan kepada mereka. Kamar rumah sakit di Indonesia hadir dalam berbagai fasilitas dan ukuran.

Pasien kelas I berbagi kamar dengan dua hingga empat pasien, sedangkan pasien kelas II harus berbagi kamar dengan tiga hingga lima pasien. Pasien kelas III harus berbagi dengan lima sampai enam pasien lainnya.

Bagaimana cara menghitung premi kesehatan untuk karyawan?

Temukan dukungan bisnis

Premi untuk karyawan dihitung sebesar lima persen dari gaji bulanan, dengan batas gaji sebesar 12 juta rupiah (US$839).

Di sektor swasta, pemberi kerja membayar empat persen dan pekerja satu persen sisanya. Untuk pegawai negeri, pemerintah menyumbang tiga persen dan pegawai menyumbang dua persen. Selain karyawan, premi mencakup pasangan mereka dan hingga tiga anak tanggungan hingga usia 21 tahun.

Karyawan yang berpenghasilan kurang dari 4 juta rupee (US$279) per bulan memenuhi syarat untuk fasilitas kamar Kelas I di rumah sakit. Karyawan berpenghasilan kurang dari itu bisa mendapatkan fasilitas kamar Kelas II dan III.

Bagaimana Menghitung Premi Kesehatan untuk Non-Karyawan?

Premi baru untuk individu yang tergolong bukan karyawan/wiraswasta/pekerja informal adalah sebagai berikut:

    • Kelas I – 150.000 rupee (US$10,21) per orang, per bulan;
    • Kelas II – 100.000 rupee (US$6,80) per orang, per bulan; Dan
    • Kelas III – 42.000 rupee (US$2,85) per orang, per bulan (Untuk kategori khusus ini, pemerintah membayar total 16.600 rupee (US$1,12) per orang, per bulan)

Bagaimana cara menghitung premi pensiun untuk karyawan?

Program pensiun mencakup hal-hal berikut:

  • Kompensasi Kecelakaan – Memberikan perlindungan terhadap kecelakaan yang terjadi selama atau sebagai akibat dari pekerjaan;
  • Tunjangan hari tua – memberikan perlindungan bagi pensiunan, peserta yang diberhentikan;
  • Tunjangan Pensiun – Memberikan pendapatan terjamin di masa pensiun; Dan
  • Asuransi Jiwa – Setelah peserta meninggal dunia, ahli warisnya dapat menerima manfaatnya.

Di bawah Peraturan baru 37/2021, yang diterbitkan pada Maret 2021, pemerintah meluncurkan skema tunjangan pengangguran baru, Skema Perlindungan Kehilangan Pekerjaan (JLS), yang pertama dari jenisnya di negara ini.

Namun, skema JLS tidak menyediakan cakupan universal karena hanya karyawan yang sudah terdaftar dalam Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat. Merupakan tugas pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawan baru ke dalam skema tersebut. Pekerja yang diberhentikan dan memenuhi syarat untuk tunjangan pengangguran akan menerima tunjangan tunai hingga enam bulan, pelatihan keterampilan tambahan, dan informasi bimbingan karir.

Pemberi kerja mengkontribusikan 0,46 persen dari upah bulanan mereka untuk skema JLS, dimana 0,22 persen disumbangkan oleh pemerintah dan 0,24 persen sisanya dari pemberi kerja. Pada dasarnya, kontribusi pemberi kerja diambil dari kombinasi komponen asuransi jiwa dan kompensasi kerja dari program pensiun.

Berdasarkan PP 37/2021, kontribusi pemberi kerja terhadap komponen asuransi jiwa telah dikurangi sebesar 0,1 persen dari 0,3 persen menjadi 0,2 persen dari upah bulanan pekerja. Selain itu, kontribusi kompensasi kerja juga diturunkan sebesar 0,14 persen dari 0,24 persen menjadi 1,74 persen untuk menciptakan kisaran baru 0,10 – 1,60 persen.

Skema Pekerja-Keamanan-Sosial Indonesia

Gaji maksimal yang digunakan sebagai dasar perhitungan dibatasi gaji enam bulan sebesar 5 juta rupiah (US$352).

Apa manfaat dari program ini?

Program ini menawarkan manfaat berikut kepada peserta:

  • Tunjangan tunai – Peserta dapat menerima 45 persen dari gaji bulanan (hingga 5 juta rupiah (US$352)) untuk tiga bulan pertama, kemudian 25 persen untuk tiga bulan berikutnya.
  • Program ini juga menyediakan konseling karir dan pelatihan online dan offline.

Pembatasan pada Pemberi Kerja

Pemberi kerja yang gagal mendaftarkan karyawannya dalam skema tersebut akan diminta untuk memberikan pelatihan kerja dan kompensasi tunai sekaligus kepada karyawan tersebut.

tentang kami

Disiapkan oleh Pengarahan ASEAN Desan Shira & Rekan. Perusahaan melayani investor asing di seluruh Asia dan memiliki kantor di seluruh ASEAN Singapura, Hanoi, Kota Ho Chi MinhDan Da Nang Di Vietnam, MunichDan Alasan Di Jerman, BostonDan Kota Danau Garam Di Amerika, Milan, ConeglianoDan Uddin Di Italia, sebagai tambahan JakartaDan Badam Di Indonesia. Kami juga memiliki perusahaan rekanan Malaysia, BangladeshItu FilipinaDan Thailand Begitu juga dengan amalan kita Cina Dan India. Hubungi kami di [email protected] atau kunjungi situs web kami www.dezshira.com.