Desember 28, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Securities and Exchange Commission menuduh pendiri Frank Charlie Javis menipu JPMorgan Chase

Securities and Exchange Commission menuduh pendiri Frank Charlie Javis menipu JPMorgan Chase

Charlie Javis, pendiri startup berusia 31 tahun yang dituduh oleh JPMorgan Chase dalam gugatan bulan Desember karena berbohong kepada bank saat bersiap untuk mengambil alih perusahaannya, juga kini menghadapi tuntutan pidana.

Pada hari Selasa, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menuduhnya Dengan penipuan di kabel, bank, dan sekuritas. Dia berkata bahwa dia “secara salah dan dramatis” membesar-besarkan jumlah klien yang dimiliki Frank, firma perencanaan keuangan perguruan tinggi yang sekarang sudah tidak beroperasi, dalam rencana untuk “secara curang membujuk JPMorgan Chase untuk mengakuisisi” startupnya seharga $175 juta.

JPMorgan membuat tuduhan serupa setelah memperoleh Frank, yang diklaim membantu jutaan siswa dan keluarga mencari bantuan keuangan dengan lebih mudah.

Nona Javis, seorang warga Miami Beach, ditangkap Senin malam di Bandara Newark di New Jersey.

Tiga dari dakwaan yang dia hadapi masing-masing membawa hukuman maksimal 30 tahun penjara. Seorang juru bicara mengatakan dia membantah tuduhan itu. Pengacaranya Alex Spiro menolak berkomentar, begitu pula JPMorgan.

Menurut pengaduan oleh jaksa federal—W yang serupa Juga diajukan oleh Securities and Exchange Commission pada hari Selasa – Ms. Javis menggelembungkan data untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki lebih dari empat juta pelanggan padahal hanya memiliki sebagian kecil dari itu.

Skema tersebut melibatkan, menurut klaim pemerintah, mempekerjakan seorang profesor untuk membuat akun palsu dalam upaya mengelabui JPMorgan agar percaya bahwa sebenarnya ada empat juta pengguna.

Keluhan Kejaksaan AS menyertakan slide berjudul “Tesis Frank”, yang diambil dari presentasi perusahaan yang dimaksudkan untuk menarik calon investor atau pengakuisisi. Di sana, perusahaan membual bahwa itu adalah “mesin akuisisi” yang tahu “lebih banyak tentang siswa kami daripada pemberi pinjaman, perguruan tinggi, atau perusahaan mana pun.”

Faktanya, menurut pemerintah, Ms. Javis mengawasi upaya untuk membuat daftar klien palsu dengan mendapatkan nama, informasi kontak, dan data lain dari perusahaan pihak ketiga. Frank kemudian meneruskan nama-nama ini ke JPMorgan sebagai pelanggannya yang sudah ada.

Dalam gugatan JPMorgan, bank mengatakan menjadi curiga ketika uji pemasaran menggunakan data Frank gagal total. Perusahaan juga menggugat Olivier Amar, yang merupakan chief growth and acquisition officer Franck sebelum dia diberhentikan oleh bank.

Nama Pak Ammar tidak disebutkan dalam pengaduan yang dibuka pada hari Selasa. Baik dia maupun pengacaranya tidak membalas pesan untuk meminta komentar.

Ketika direktur teknik Frank mempertanyakan legalitas salah satu permintaan manipulasi data Ms. Javis, menurut pengaduan pemerintah, dia menjawab bahwa tidak ada yang akan berakhir dengan “jumpsuit oranye” di atasnya. Menolak untuk menanggapi permintaan tersebut.

Menurut jaksa penuntut, ketentuan akuisisi JPMorgan dan perjanjian retensi selanjutnya dapat membuat Ms. Javice memiliki lebih dari $45 juta. Sekarang, SEC adalah Pengejaran Untuk memaksanya menyerahkan “semua keuntungan yang didapat secara tidak sah”, termasuk bunga, dan juga membayar denda.

“Bahkan perusahaan tahap awal yang bukan publik harus jujur ​​dalam representasi mereka,” kata Grewal, direktur penegakan di SEC, dalam sebuah pernyataan. “Dan ketika mereka gagal, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka, seperti dalam kasus ini.”