Mumbai, 7 Maret: Reserve Bank of India (RBI) dan Bank india (PI) pada hari Kamis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan kerangka kerja untuk mempromosikan penggunaan Rupee India (INR) dan mata uang lokal. Rupiah Indonesia (IDR) — Untuk transaksi bilateral antara dua negara.
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur RBI Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia Perry Varjio.
Nota Kesepahaman untuk mengembangkan kerangka kerja sama di bidang transaksi lintas batas dalam mata uang lokal antara India dan Indonesia bertujuan untuk mendorong penggunaan INR dan IDR secara bilateral.
MoU tersebut mencakup semua transaksi rekening giro, transaksi rekening modal yang terkena sanksi, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang disepakati oleh kedua negara, menurut pernyataan RBI.
Kerangka kerja ini akan memungkinkan eksportir dan importir untuk menagih dan membayar dalam mata uang domestik mereka, sehingga memungkinkan pengembangan pasar valas INR-IDR.
Penggunaan mata uang lokal akan meningkatkan biaya transaksi dan waktu penyelesaian, kata seorang pejabat.
Kolaborasi ini menandai tonggak sejarah besar dalam memperkuat kerja sama bilateral antara RBI dan BI.
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan perdagangan antara India dan Indonesia, memperdalam integrasi keuangan dan memperkuat ikatan sejarah, budaya dan ekonomi yang panjang antara India dan Indonesia, kata RBI.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala