Oleh Yehezkiel David
Parlemen Indonesia telah memutuskan untuk menunda menyetujui usulan perubahan undang-undang pemilu di Indonesia.
Amandemen kontroversial tersebut, yang oleh banyak orang dilihat sebagai keinginan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mempertahankan pengaruh politik setelah masa jabatannya, telah memicu protes di seluruh negeri.
Perubahan yang diusulkan, yang dijadwalkan untuk disetujui pada hari Kamis, akan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. Keputusan ini mempunyai implikasi yang signifikan terhadap pemilu mendatang, dan berpotensi menghalangi orang yang mengkritik presiden untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta.
Selain itu, pembalikan ini akan membuka jalan bagi putra bungsu Jokowi untuk mengikuti pemilu di Jawa Tengah pada bulan November ini.
Ribuan demonstran berkumpul di luar gedung parlemen untuk mengungkapkan ketidaksenangan mereka terhadap usulan amandemen tersebut. Beberapa pengunjuk rasa membawa alat pemenggal kepala tiruan yang bergambar wajah presiden, sementara yang lain membawa spanduk bertuliskan “Jokowi”. [is] menghancurkan demokrasi.”
Pasukan keamanan mengerahkan gas air mata dan meriam air serta membakar sebagian pintu masuk untuk membubarkan pengunjuk rasa yang melanggar gerbang parlemen.
Pemungutan suara pertama kali ditunda oleh pejabat parlemen, yang kemudian mengkonfirmasi bahwa perdebatan akan dilanjutkan pada sesi berikutnya karena kurangnya kuorum. Karena penundaan tersebut, perubahan tersebut tidak akan berlaku sebelum pemilu tahun ini atau pada bulan-bulan terakhir masa jabatan Presiden Jokowi, yang berakhir pada bulan Oktober.
Perebutan kekuasaan antara DPR dan Mahkamah Konstitusi telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
Para kritikus menuduh Jokowi, yang secara konstitusi dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, berusaha mengkonsolidasikan kekuasaan sebelum menyerahkan kursi kepresidenan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto pada tanggal 20 Oktober dan putranya, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
(Sumber: Reuters)
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala