Indonesia dan Israel tidak menikmati hubungan diplomatik. Namun, ketika pemerintahan Biden terus berupaya memperluas Perjanjian Abraham dan menormalisasi hubungan diplomatik antara Israel dan negara-negara Muslim, pertanyaan tentang 'apakah terobosan diplomatik antara Indonesia dan Israel mungkin terjadi' (Ng) masih tetap ada.
Sejak kemerdekaan Indonesia, Presiden Sukarno mengadopsi kebijakan pro-Arab yang kuat terhadap Israel dan membela perjuangan Palestina (Barton dan Rubenstein 157). Namun, selama bertahun-tahun, terdapat beberapa upaya rekonsiliasi diplomatik antara Indonesia dan Israel; Hal ini pertama kali diusulkan oleh Presiden Abdurahman Wahid pada tahun 1999 di era reformasi Indonesia. Setelah ia dicopot dari jabatannya pada tahun 2001, normalisasi hubungan dengan Israel tidak lagi menjadi pertimbangan politik (Barton dan Rubenstein 158).
Ada dua faktor utama yang melatarbelakangi penolakan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Pertama, Indonesia memandang aktivitas Israel di Wilayah Pendudukan Palestina sebagai bentuk imperialisme dan kolonialisme yang menyeluruh. Karena UUD 1945 Indonesia sangat menolak kolonialisme, upaya rekonsiliasi Israel dengan negara-negara mayoritas Muslim dipandang hanya bertujuan untuk mematahkan blok kuat Muslim yang mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina (Strangio).
Kedua, basis politik Indonesia bertumpu pada kelompok Islam dan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia. Alasan utama di balik sikap pro-Arab terhadap Israel oleh Presiden Sukarno adalah untuk menghindari masalah dengan unsur-unsur Islam dalam negeri dan untuk menjaga stabilitas politik di dalam negeri (Barton dan Rubenstein 159). Menurut kelompok Muslim Indonesia, hubungan diplomatik dengan Israel tidak hanya merusak konstitusi negara tetapi juga melemahkan perjuangan Palestina, yang dukungannya sudah berkurang karena Perjanjian Abraham (Ng).
Menanggapi isu tersebut, Duta Besar Israel untuk Singapura, Saki Karni, menegaskan bahwa para pemimpin tiga negara mayoritas Muslim terkemuka di Asia Tenggara—Indonesia, Malaysia, dan Brunei—tidak memahami hakikat konflik Israel-Palestina yang sebenarnya. Lebih lanjut ia menegaskan, konflik Israel bukan dengan rakyat Palestina, melainkan dengan Hamas (Idris).
Menurut Presiden Majelis Ulama Indonesia (IUC) Sudarnoto Abdul Hakim, pernyataan duta besar Israel “tidak lebih dari upaya untuk melokalisasi persoalan Palestina, persoalannya hanya persoalan hubungan Israel dan Hamas. Padahal nyatanya mereka terus melakukan pendudukan. Palestina” (Idrus). Ia menambahkan, “Masalah utamanya adalah pendudukan dan imperialisme Israel. Ini bukan konflik antara Hamas dan Israel” Oleh karena itu, IUC harus tetap teguh pada pendiriannya melawan Israel dan membela Palestina (Idrus) .
Langkah pemerintah untuk membuka konsulat di Ramallah di Tepi Barat yang dikuasai Israel pada tahun 2012 tidak terwujud karena adanya tentangan dari kelompok Muslim Indonesia (Adams). Ketika organisasi-organisasi ini membentuk basis dukungan “Islam moderat” bagi pemerintahan Jokowi saat ini, setiap langkah untuk mengembangkan hubungan diplomatik dengan Israel pasti akan mendapat tentangan besar-besaran. Karena hal ini dapat memicu sentimen radikal di dalam faksi militan, protes tersebut dapat berbentuk kekerasan – sesuatu yang dianggap tidak layak oleh pemerintah Indonesia untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel (Rivantia).
Terbukti dari kejadian baru-baru ini, Indonesia telah melepaskan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA karena penolakannya terhadap partisipasi Israel dan penolakannya untuk mengizinkan tim Israel bermain di Bali dan Jawa Tengah (Dunbar). Meskipun Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 tidak akan mengubah kebijakan luar negeri dan memisahkan olahraga dan politik, beberapa protes meletus di Indonesia (Teresia dan Vidian). Oleh karena itu, Indonesia terus menekankan dukungannya terhadap Palestina dan solusi dua negara sebagai satu-satunya syarat hubungan diplomatik dengan Israel.
Sebaliknya, banyak analis yang bersikeras bahwa tidak ada yang inkonstitusional dalam menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. UUD 1945 menekankan diplomasi perdamaian dan memainkan peran mediasi dalam konflik Israel-Palestina, yang telah dimainkan dengan sangat baik oleh Indonesia, sehingga penting untuk menjangkau semua pihak yang terlibat. Hubungan diplomatik formal menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam membawa Israel ke meja perundingan (Balachandran). Oleh karena itu, jika Indonesia ingin mendukung perjuangan Palestina secara bermakna, terobosan diplomasi harus dapat dilakukan.
Selain itu, menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 memiliki dampak positif dalam memajukan prospek globalnya sehingga Indonesia tidak pernah melewatkan kesempatan untuk memperluas hubungan perdagangan, keamanan, dan pariwisata tidak langsung dengan Israel ke dalam hubungan diplomatik formal. Selain itu, hal ini juga akan membantu Indonesia memanfaatkan peluang ekonominya. Misalnya, perdagangan Israel dengan Uni Emirat Arab, Qatar, Sudan, dan Maroko melebihi $2,8 miliar pada tahun lalu, dan saat ini, perdagangan tahunan Indonesia-Israel mencapai $500 juta per tahun (Balachandran; NG). Oleh karena itu, membuka hubungan diplomatik dengan Israel akan membantu Indonesia meningkatkan stimulus ekonomi dan memperluas pengaruh globalnya, namun pertama-tama, Indonesia harus mengatasi tantangan dalam negeri.
Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis sendiri.
Catatan
- Adams, Kayla J. “Indonesia secara informal meningkatkan hubungannya dengan Israel melalui kedutaan besar di Ramallah.” The Times of Israel, 6 Juli 2012, www.timesofisrael.com/indonesia-to-informally-upgrade-its-relations-with-israel-via-ambassador-ranked-diplomat-in-ramallah/. Diakses 8 Mei 2023.
- Balachandran, Niruban. “Mengapa Indonesia Harus Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel.” Asia News Networks, 5 April 2023, AsiaNews.network/why-indonesia-should-open-diplomatic-relations-with-israel/. Diakses 8 Mei 2023.
- Barton, Greg, dan Colin Rubenstein. “Indonesia dan Israel: Hubungan dalam Penantian.” Tinjauan Studi Politik Yahudi, Vol. 17, tidak. 1/2, 2005, hal. 157–70. JSTOR, http://www.jstor.org/stable/25834625. Diakses 8 Mei 2023.
- Dunbar, Graham. “Indonesia dicabut sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA.” AP News, 30 Maret. 2023, apnews.com/article/indonesia-isreal-u20-piala dunia-fifa-165dacc34b2803682de9ce4d6216585b. Diakses 8 Mei 2023.
- Idrus, Pizaro G. “Kelompok Islam menolak upaya Israel membangun hubungan dengan Indonesia.” Anadolu Agency, 23 Juni 2021, www.aa.com.tr/en/asia-pacific/muslim-groups-reject-israels-bid-to-forge-ties-with-indonesia/2282334. Diakses 8 Mei 2023.
- Inggris, Jefferson. “Hubungan Indonesia-Israel: Titik Balik Segera?” The Diplomat, 31 Januari 2022, thediplomat.com/2022/01/indonesia-israel-relations-is-a-breakthrough-imminent/. Diakses 8 Mei 2023.
- Rivendea, Kenzie. “Dilema Indonesia-Israel dalam Membuka Hubungan Diplomatik.” Diplomasi Modern, 26 Oktober 2022, Diplomasi Modern. EU/2022/10/26/Hubungan Diplomatik-Indonesia-Israel/Dilema-Pembukaan/. Diakses 8 Mei 2023.
- Strongio, Sebastian. “Mengapa Indonesia Tidak Mengakui Israel – Setidaknya Untuk Saat Ini.” The Diplomat, 14 Januari 2021, thediplomat.com/2021/01/why-indonesia-wont-recognize-israel-at-least-for-now/. Diakses 8 Mei 2023.
- Theresia, Ananda dan Stanley Vidianto. Presiden Indonesia mengatakan Israel menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tidak akan mengubah kebijakan luar negeri Reuters, 28 Maret. 2023, www.reuters.com/lifestyle/sports/indonesia-fa-plans-fifa-talks-amid-protests-over-israel-u20-world-cup-2023-03-28/. Diakses 8 Mei 2023.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala