Pada tanggal 23 November, Administrasi Umum Kepabeanan China mengumumkan pisang baru tersebut melalui situs webnya. Indonesia Impor diizinkan jika persyaratan phytosanitary yang ditentukan terpenuhi Cina.
Menurut pemberitahuan tersebut, pisang yang diekspor ke China harus dalam keadaan mentah dan harus berasal dari daerah penanaman yang disetujui di Indonesia. Daftar OPT yang menjadi perhatian termasuk sisik kelapa (Penghancur Aspidiotus), sisik halus berwarna coklat (Untuk Coccus Hesperus), busuk ujung pisang (Colletotrichum musae), kutu putih nanas (Brevips Dysmycogus), kutu putih nanas abu-abu (Dysmicoccus neobrevipes) dan busuk buah kakao Diplodia (Lasiodiplodia theobromae)
Kebun dan pabrik pengemasan yang terlibat dalam ekspor pisang ke China harus disetujui bersama oleh Administrasi Umum Bea Cukai China dan Badan Karantina Pertanian Indonesia, bagian dari Kementerian Pertanian negara tersebut. Penting juga untuk dicatat bahwa perkebunan pisang harus mengikuti Good Agricultural Practices (GAP) dan program pengendalian hama yang dikenal dengan Integrated Pest Management (IPM). Kegiatan pengolahan yang dilakukan oleh pabrik pengemasan harus diawasi oleh Badan Karantina Pertanian atau agen resminya.
Selain itu, Badan Karantina Pertanian Indonesia diharuskan mengambil sampel acak 2% dari pisang yang dikirim ke China dan memeriksa hama yang menjadi perhatian. Tingkat pengambilan sampel dikurangi menjadi 1% jika tidak ada masalah terisolasi per tahun. Pisang yang matang atau terkontaminasi dapat menyebabkan China menolak seluruh pengiriman atau menangguhkan ekspor dari beberapa kebun dan pabrik pengemasan. Pisang yang diekspor oleh kebun atau pabrik pengemasan yang tidak terdaftar, atau pisang yang tidak memenuhi standar keamanan pangan China, akan ditolak seluruh pengirimannya.
Indonesia merupakan salah satu penghasil utama pisang dunia, dengan 70% hasil panen terkonsentrasi di pulau Jawa. Setiap tahun, sebagian besar pisang yang diproduksi di dalam negeri dikonsumsi oleh pasar dalam negeri, dengan porsi yang relatif kecil ditujukan untuk pasar luar negeri di Asia Timur dan Timur Tengah. Secara keseluruhan, perdagangan pisang Indonesia lesu dalam beberapa tahun terakhir akibat dampak El NiƱo. Pada tahun 2021, pisang Indonesia senilai $6,09 juta diekspor, hanya 40% dari tahun 2018.
Gambar: Pixabay
Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Cina. Baca artikel aslinya.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala