Juli 1, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Panama Papers: Pengadilan membebaskan 28 terdakwa kasus pencucian uang

Panama Papers: Pengadilan membebaskan 28 terdakwa kasus pencucian uang

Sumber gambar, Martin Pernetti/AFP melalui Getty Images

Komentari foto tersebut, Jürgen Mossack adalah salah satu terdakwa utama dalam kasus Panama Papers

  • pengarang, Anna Lamche
  • Peran, berita BBC

Pengadilan Panama telah membebaskan 28 orang yang dituduh melakukan pencucian uang sehubungan dengan skandal Panama Papers, menyimpulkan persidangan yang dimulai pada bulan April.

Dokumen keuangan rahasia bocor pada tahun 2016, mengungkapkan bagaimana beberapa orang terkaya dan berkuasa di dunia menggunakan surga pajak untuk menyembunyikan kekayaan mereka.

Di antara mereka yang dibebaskan adalah Jürgen Mossack dan mendiang Ramon Fonseca, pendiri Mossack Fonseca, firma hukum yang sudah tidak beroperasi dan menjadi pusat skandal tersebut.

Hakim Baluaiza Marquinez mengatakan bukti yang dipertimbangkan pengadilan “tidak cukup” untuk menentukan tanggung jawab pidana para terdakwa.

Dalam persidangan, jaksa meminta hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi Mossack dan Fonseca, yang meninggal di rumah sakit pada Mei lalu atas tuduhan pencucian uang.

Mossack dan Fonseca membantah bahwa mereka, perusahaan, atau karyawannya melakukan tindakan ilegal.

Persidangan, yang berlangsung di Panama City, berlangsung selama 85 jam, mengambil kesaksian dari 27 saksi dan mempertimbangkan lebih dari 50 bukti dokumenter, menurut Newsweek. Laporan berita lokal.

Setelah melalui pertimbangan yang panjang, hakim mengatakan bahwa bukti yang dikumpulkan dari server Mossack Fonseca tidak dikumpulkan sesuai dengan proses yang seharusnya, dan membatalkan semua tuntutan pidana terhadap para terdakwa.

Kebocoran data terbesar dalam sejarah, Panama Papers, memperlihatkan 11 juta dokumen diterbitkan oleh surat kabar Jerman Sueddeutsche Zeitung dan dibagikan kepada tim jurnalis internasional.

Secara total, data tersebut mengungkapkan adanya kaitan dengan 12 kepala negara dan pemerintahan saat ini atau mantan kepala negara dan pemerintahan, termasuk para diktator yang dituduh menggelapkan dana negara mereka.