Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap membuka pintu bagi investasi asing, termasuk dari China, di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku usaha terkait iklim investasi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa seluruh investor tetap disambut selama mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kamar Dagang China di Indonesia mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi sejumlah keluhan terkait tekanan operasional yang dinilai semakin meningkat bagi perusahaan-perusahaan asal China di Indonesia.
Beberapa isu yang disoroti meliputi aturan devisa hasil ekspor, kenaikan royalti pertambangan, ketidakpastian regulasi, kuota produksi bijih nikel, penegakan aturan kehutanan, pembatasan visa kerja, hingga potensi perubahan insentif kendaraan listrik.
Aturan Devisa Hasil Ekspor Jadi Sorotan Investor
Salah satu perhatian utama investor China berkaitan dengan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) untuk sektor sumber daya alam yang akan mulai diterapkan pemerintah Indonesia pada 1 Juni 2026.
Dalam kebijakan tersebut, eksportir diwajibkan menempatkan pendapatan ekspor mereka di bank-bank milik negara dalam negeri selama periode tertentu. Pemerintah juga berencana membatasi konversi ke rupiah maksimal 50 persen guna menjaga likuiditas valuta asing di dalam negeri.
Pelaku usaha menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu arus kas dan fleksibilitas pembiayaan perusahaan, terutama bagi perusahaan yang memiliki transaksi dan pinjaman luar negeri dalam jumlah besar.
Menanggapi hal itu, Purbaya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pengecualian bagi perusahaan tertentu agar dampaknya tidak terlalu membebani dunia usaha.
“Jika perusahaan tidak meminjam dana di Indonesia, mereka bisa dikecualikan dari kewajiban retensi devisa. Jadi seharusnya tidak menjadi masalah bagi pihak China,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu.
Hingga kini, pemerintah masih menyusun petunjuk teknis detail mengenai implementasi aturan tersebut.
Tekanan Fiskal di Sektor Tambang Dinilai Meningkat
Kamar Dagang China juga menyoroti meningkatnya tekanan fiskal di sektor pertambangan Indonesia. Dalam suratnya, kelompok bisnis tersebut menyebut kenaikan royalti mineral yang berulang, pemeriksaan pajak yang semakin ketat, hingga sanksi finansial bernilai besar telah menciptakan ketidakpastian di kalangan investor.
Mereka mengklaim beberapa perusahaan menghadapi denda hingga puluhan juta dolar AS, yang memicu kekhawatiran di sektor industri berbasis sumber daya alam.
Indonesia sendiri dalam beberapa tahun terakhir memang memperketat tata kelola sektor tambang, terutama untuk komoditas strategis seperti nikel. Kebijakan hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah bertujuan meningkatkan nilai tambah dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global kendaraan listrik.
Menanggapi keluhan tersebut, Purbaya mengatakan sejumlah usulan kebijakan, termasuk penyesuaian royalti dan bea ekspor, masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
Penegakan Regulasi dan Visa Kerja Jadi Keluhan
Selain isu fiskal, perusahaan-perusahaan China juga mengeluhkan penegakan aturan lingkungan dan kehutanan di Indonesia. Dalam surat tersebut disebutkan adanya denda sekitar US$180 juta atau sekitar Rp3,2 triliun terhadap perusahaan yang terhubung dengan investasi China akibat pelanggaran izin penggunaan kawasan hutan.
Keluhan lain berkaitan dengan prosedur visa kerja yang dinilai semakin ketat, mahal, dan rumit. Pelaku usaha menilai aturan tersebut menyulitkan perpindahan tenaga teknis dan manajerial dari luar negeri ke Indonesia.
Meski demikian, Purbaya menegaskan hubungan investasi Indonesia dan China harus berjalan secara seimbang dan saling menghormati aturan masing-masing negara.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga memiliki sejumlah catatan terkait praktik ilegal yang dilakukan sebagian perusahaan asal China di Indonesia.
“Saya juga sudah menyampaikan keluhan kepada mereka. Banyak perusahaan China di sini yang beroperasi secara ilegal. Saya minta hal itu diperbaiki dan mereka berjanji akan memberikan peringatan,” kata Purbaya.
Pemerintah Pastikan Investasi Asing Tetap Disambut
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa investasi asing tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk investasi dari China yang selama ini berperan besar di sektor infrastruktur, energi, dan pengolahan mineral.
Namun, pemerintah menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi nasional, termasuk aturan perpajakan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
“Kami tidak akan mengganggu bisnis apa pun selama berjalan sesuai hukum. Tetapi jika ilegal, tentu akan kami tindak,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara menarik investasi asing dan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan hukum di tengah meningkatnya persaingan ekonomi global.

“Web nerd. General bacon practitioner. Social media ninja. Award-winning coffee specialist. Food advocate.”

More Stories
Biofuel Jadi Tameng Strategis Indonesia Hadapi Gejolak Harga Energi Global
UMKM Indonesia Didorong Go Digital untuk Perkuat Daya Saing di Ekonomi Digital
Pemotongan Gaji Pejabat Negara Diusulkan, Pemerintah Respons Tekanan Ekonomi Global