November 5, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia mulai mengeluarkan visa masuk berulang selama 5 tahun kepada wisatawan dan pengusaha

Indonesia mulai mengeluarkan visa masuk berulang selama 5 tahun kepada wisatawan dan pengusaha

Indonesia telah memperkenalkan visa masuk ganda selama lima tahun bagi pengunjung dan orang yang memasuki negara tersebut untuk tujuan bisnis.

Saat mengumumkan kabar tersebut, Direktorat Imigrasi mengatakan visa tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya negara tersebut untuk menarik lebih banyak pengunjung.

VisaGuide.World melaporkan bahwa negara tersebut ingin membantu perekonomiannya dan membuat perjalanan ke Indonesia lebih terjangkau dengan menawarkan visa dengan masa berlaku lima tahun.

Direktorat Imigrasi menawarkan visa masuk ganda selama lima tahun untuk tujuan bisnis dan pariwisata.

Direktorat Jenderal Imigrasi

Dijelaskan Direktorat, visa baru ini akan memperbolehkan seluruh pemegangnya untuk tinggal di wilayah Indonesia hingga 60 hari.

Namun pihak direktorat belum memberikan keterangan berapa lama waktu 60 hari tersebut bisa digunakan.

Mengenai biaya visa, visa masuk ganda selama lima tahun untuk tujuan pariwisata dan bisnis berharga $972 (Rp 15.000.000), kata para pejabat. Ditegaskan juga bahwa biaya visa harus dibayar secara online.

Sedangkan pada jenis visa ini, semua pemegangnya dapat mengunjungi berbagai wilayah negara beserta keluarga dan temannya di Indonesia.

Selain itu, berdasarkan visa ini, pemegangnya dapat berpartisipasi dalam berbagai acara dan pertemuan.

Namun, pemohon diperingatkan bahwa mereka tidak dapat bekerja di Indonesia dengan visa ini. Direktorat menekankan bahwa tujuan visa ini hanya untuk tujuan pariwisata dan bisnis saja.

Mereka yang ingin bekerja di negara tersebut dan tinggal di wilayahnya untuk jangka waktu yang lebih lama harus mengajukan jenis visa lain.

Pelanggar peraturan visa berisiko terkena denda atau deportasi dari negara tersebut, kata para pejabat. Para pejabat juga menunjukkan bahwa tuntutan hukum juga dapat diajukan terhadap mereka yang tinggal melebihi batas waktu atau terlibat dalam kegiatan terlarang dengan visa masuk ganda selama lima tahun.

READ  Tindakan penyeimbangan dana Merah Putih yang baru senilai US $ 300 juta di Indonesia

Indonesia terus melakukan perubahan pada kebijakan visanya untuk menarik lebih banyak orang asing ke negaranya.

Indonesia mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menghapus persyaratan visa bagi 20 negara dalam upaya meningkatkan industri perjalanan dan pariwisata negara tersebut.

Pemerintah mengatakan ingin mengizinkan masuk bebas visa bagi orang-orang dari Australia, India, Tiongkok, Korea Selatan, Inggris, Amerika, Prancis, Qatar, Jerman, Uni Emirat Arab, Belanda, Arab Saudi, Jepang, Taiwan , dan Rusia. Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara Timur Tengah lainnya akan ditambahkan ke dalam daftar.