Gelombang pertama jemaah haji tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdul Aziz di Madinah.
Jakarta (Andara) – Kementerian Agama mengumumkan dua moda transportasi jemaah haji 2022 ke Arab Saudi.
“Gelombang pertama jemaah haji akan tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz di Madinah,” kata Ahmed Abdullah, sekretaris Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama, dalam konferensi pers virtual, Minggu.
Menurut rencana pertama, para peziarah akan tinggal di Madinah selama sekitar 8-9 hari dan melakukan ibadah Arbin di Masjid Nabawi.
“Selain mengunjungi makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, jemaah haji juga akan mendapatkan paket ziarah ke berbagai situs sejarah di daerah setempat,” katanya.
Berita Terkait: Kemendagri minta jemaah haji batasi aktivitas sebelum keberangkatan
Nantinya, jemaah haji akan berangkat ke Mekkah untuk menunaikan umrah wajib.
Sementara itu, di bawah rencana pengaturan transportasi kedua, rombongan jemaah haji lainnya akan tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah dan berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah wajib.
Abdullah berterima kasih kepada kementerian atas semua dukungannya untuk pelaksanaan haji 2022.
Dia mencatat bahwa kerjasama, koordinasi, dukungan dan masukan dari semua pihak telah membuat proses haji menjadi lebih baik.
“Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Ketua DPR RI, Kementerian dan Lembaga terkait, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi, kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kabupaten. Di tingkat kota, gubernur, kepala daerah, walikota dan pihak lain, “katanya.
Berita Terkait: Jemaat harus minum lebih banyak air untuk mencegah dehidrasi: Petugas
Tahun ini, Arab Saudi telah mengizinkan ibadah haji dibuka untuk satu juta jemaah haji dari berbagai negara. 100.051 orang telah dialokasikan untuk haji di Indonesia.
Meskipun jemaah haji asing diizinkan untuk melakukan haji, Arab Saudi telah memberlakukan dua persyaratan pada mereka tahun ini. Pertama, jamaah haji tidak boleh berusia di atas 65 tahun dan harus memiliki rangkaian lengkap vaksin COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, pelancong yang bepergian ke luar negeri harus memiliki sertifikat yang menunjukkan hasil PCR negatif, dengan tes dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
Berita Terkait: Sekitar 3.169 Jamaah Haji Indonesia Berangkat ke Madinah: Kementerian
Berita Terkait: Jemaah haji diminta membatasi aktivitas di luar ibadah haji
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala