Oleh Melisha Yafoyal
Pemerintah Indonesia telah mengajukan petisi terhadap Papua Nugini, menyebutkan dua pejabat senior sebagai orang yang berkepentingan dalam ekspor ilegal bahan berbahaya.
Dua pejabat yang disebutkan adalah Pj Direktur Eksekutif Komisi Konservasi dan Perlindungan Lingkungan, Gunther Joku, dan Jaksa Negara Daniel Rolpakareya.
Kepala Bagian Kepatuhan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-Basel Departemen Etika mengatakan kepada surat kabar ini kemarin bahwa mereka telah diberikan sikap dingin oleh pemerintah PNG mengenai masalah ini.
Pekan lalu, pemerintah Indonesia menuntut agar pemerintah PNG membayar denda K105,6 juta (US$30 juta) dalam waktu 14 hari, dalam sebuah surat kepada Gunther Joku, penjabat direktur eksekutif Komisi Konservasi dan Perlindungan Lingkungan. Enam ekspor minyak ilegal.
Paling lambat 1 Agustus 2022, PNG harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Lingkungan sebelum memuat produk terkait minyak apa pun termasuk, namun tidak terbatas pada: HS 1511 – Minyak Sawit HS 2710 – Minyak Mentah.
“Kami telah memberi tahu Sime Darby (Malaysia) tentang proses baru yang akan diperlukan untuk ekspor kelapa sawit lintas laut kami mulai 1 Agustus 2022, dan Bea Cukai Indonesia juga memberi tahu Bea Cukai PNG,” katanya.
“Tujuan saya adalah untuk memastikan bahwa setiap kargo yang datang dari Papua Nugini dilacak dan diperiksa untuk informasi yang benar karena masalah pelabelan yang salah.
“Kami telah mengajukan surat kepada Negara Papua Nugini yang menyebut Tuan Gunther Joku dan Tuan Daniel Rolpakareya sebagai orang yang berkepentingan dalam ekspor ilegal bahan berbahaya dari Papua Nugini. Itu didengar di Jakarta.
Ms Muhammad mengatakan mereka saat ini berencana untuk melarang ekspor minyak ke atau dari PNG melalui perairan Indonesia sampai mereka yakin bahwa produk yang mereka klaim benar-benar dikirim.
Ini termasuk kelapa sawit dan minyak mentah.
“Perairan Indonesia penting bagi kawasan Asia-Pasifik dan kami mengakui bahwa dalam contoh sebelumnya tumpahan dari kapal PNG ilegal, tidak ada pengakuan atau ganti rugi yang diberikan,” kata Ms Muhammad.
“Perairan kami menyediakan transportasi untuk bahan bakar ke Australia, Selandia Baru, dan Pasifik. Menutup saluran air kami karena masalah dari Papua Nugini akan menutup seluruh Indo-Pasifik dan menimbulkan risiko keamanan yang tak terbayangkan bagi kawasan itu.
“Banyak negara akan terpengaruh jika saluran air kita tersumbat karena peristiwa ini. Indonesia tidak akan mengambil risiko seperti itu karena tidak tertarik untuk mengimplementasikan program yang ditandatangani di Papua Nugini.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala