JAKARTA (ANTARA) – Biaya logistik di Indonesia tergolong tinggi, yakni mencapai 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2019, menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara itu, sektor logistik negara menyumbang 3,15 persen terhadap PDB pada 2018.
Menurut data Bank Dunia tentang Logistics Performance Indicators (LPI), Indonesia menempati peringkat ke-46 dalam kinerja logistik secara global dan ke-5 di kawasan ASEAN pada tahun 2018.
Angka ini tinggi dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Amerika Serikat sebesar 8 persen, Uni Eropa serta Jepang dan Korea Selatan sebesar 9 persen,” kata Edwin Manansong, asisten wakil presiden ekonomi digital di kementerian, dalam webinar. , diikuti dari sini pada hari Kamis.
Webinar membahas tantangan dan peluang logistik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Manansang, kondisi geografis negara tersebut mengganggu efisiensi sektor logistik sehingga tidak optimal dan menimbulkan masalah bagi operator logistik.
Berita Terkait: Pemerintah menargetkan belanja logistik mencapai 17 persen dari PDB
Masalah lain terkait masalah logistik, pelayaran dan pergudangan di luar kota dan luar Jawa hingga pedesaan dan pelaku logistik menghambat operasional bisnis yang efektif dan efisien.
“Sekitar 70 persen pelaku usaha logistik adalah pemain kecil dan proses pergudangannya masih manual,” ujarnya.
Kemudian, penggunaan truk untuk mengangkut barang masih belum optimal dan masih banyak UMKM yang menyewa truk untuk mengangkut barang antar kota yang hanya sekali pakai.
“Jadi sudah waktunya menutup biaya, sehingga biayanya menjadi dua kali lipat,” jelasnya.
Belakangan, ia mencatat terkait informasi pengiriman, waktu pengiriman masih belum terstandarisasi dan terkonsolidasi.
Untuk mengatasi masalah logistik tersebut, pemerintah telah mengembangkan platform NLE (National Logistics Ecosystem), yang mengintegrasikan data kargo dan dokumen internasional sejak alat transportasi tiba di pelabuhan hingga kedatangan kargo. Di gudang (pedalaman).
Platform NLE, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 5 yang dikeluarkan tahun ini, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional, lingkungan investasi, dan daya saing ekonomi nasional.
Berita Terkait: Implementasi NLE diharapkan dapat menekan biaya logistik sebesar 17 persen
Berita Terkait: Jalan tol tidak akan mengurangi biaya logistik secara signifikan: Ekonom
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala