Tempo.co, Makasar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasona Lavoli mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan Kewarganegaraan asing Usulan tersebut mengkompromikan tuntutan kewarganegaraan ganda dari para imigran Indonesia.
“Banyak (anggota) yang mencari kewarganegaraan Indonesia, tapi yang terbaik yang bisa kami tawarkan adalah ‘Overseas Citizenship of india’, mirip dengan program OCI (Overseas Citizenship of India),” kata Lavoli di sela-sela acara pembukaan. Kantor Kementerian Provinsi di Sulawesi Selatan pada Jumat 14 Juni.
Status kewarganegaraan asing diharapkan dapat memenuhi tuntutan para migran Indonesia yang diperbolehkan bebas masuk dan keluar Indonesia untuk mengunjungi keluarga dan kerabatnya atau untuk berbisnis di Indonesia.
“Para migran Indonesia bisa diberikan multiple entry visa seumur hidup. Mereka bisa memulai usaha di sini. Mereka bisa tinggal di sini dan bebas bepergian keluar masuk Indonesia. Ini yang terbaik yang bisa kita berikan,” kata Menkeu.
Namun, ia mengklarifikasi bahwa akan ada beberapa pembatasan, seperti warga negara asing tidak diperbolehkan memegang jabatan politik atau memberikan suara di Indonesia.
Pembatasan tersebut sejalan dengan undang-undang nasional Indonesia yang pada dasarnya tidak mengakui kewarganegaraan ganda, ujarnya.
Sementara itu, Lavoli menjelaskan, keputusan Indonesia untuk tidak mengakui kewarganegaraan ganda memiliki dasar filosofis, sebagaimana tertuang dalam Sumpah Pemuda yang mendefinisikan jati diri Indonesia.
“Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober (1928) menyatakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa pemersatu. Tidak ada yang namanya ‘dua tanah air’,” tegasnya.
Pada Kamis, 13 Juni, Direktur Jenderal Hukum dan Tata Usaha Kementerian, Cahyo Rahadian Muzhar, membenarkan pihaknya sedang mempertimbangkan penerapan program kewarganegaraan asing bagi imigran Indonesia yang serupa dengan sistem di India.
Dia mengatakan kementerian sedang mendiskusikan skema yang diusulkan dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Bandjaitan menyoroti dampak positif kewarganegaraan ganda bagi pendatang Indonesia terhadap perekonomian nasional. Namun, dia mengakui prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena diperlukan perubahan hukum.
Antara
Seleksi Guru: Media asing menyoroti tawaran kewarganegaraan ganda yang diajukan Luhut bagi imigran Indonesia
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala