Jakarta (Bernama) – Kementerian Luar Negeri RI meminta klarifikasi dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tentang perlakuan terhadap tahanan Malaysia di Departemen Imigrasi Negara Sabah.
Laporan tersebut menyatakan bahwa tahanan Indonesia dibunuh dan diperlakukan tidak manusiawi di sebuah pusat penahanan imigrasi di Taba, Sabah.
Pada hari Selasa, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Seri Kirul Dzimi Todd membantah laporan itu, dengan mengatakan itu adalah tuduhan yang tidak berdasar.
Menurut keterangan Kementerian Perlindungan WNI, Judah Nugraha mengatakan Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Kota Kinabalu dan Wakil Komisaris Tinggi Indonesia di Tawa dijadwalkan bertemu dengan Direktur Sabah. Departemen Imigrasi Negara pada Selasa.
Pertemuan itu untuk mencari informasi dan kejelasan temuan KBMB, sebagai upaya pemerintah Indonesia melindungi WNI dan TKI di Sabah.
Jika informasi dalam laporan itu benar, pihaknya akan mengambil tindakan bilateral dengan pihak berwenang Malaysia, katanya.
Jumat pekan lalu, anggota KBMB menggelar protes di depan Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan atas tuduhan tersebut.
Sementara itu, Kirul Dzimi mengatakan semua tahanan yang ditahan di depo imigrasi Malaysia, termasuk warga negara Indonesia, diperlakukan sesuai dengan standar ‘Mandela Rules’.
Perawatan medis dini diberikan oleh staf Kementerian Kesehatan Malaysia yang ditempatkan di semua depot imigrasi, sementara korban yang sakit kritis dibawa ke rumah sakit.
Kirul Dzimi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa 18 tahanan Indonesia telah meninggal di Sabah pada tahun 2021 dan enam pada tahun 2022 saat dirawat di rumah sakit.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala