Pemerintah Indonesia telah memblokir akses ke beberapa layanan online, termasuk Steam, Epic Games, PayPal, dan Yahoo, setelah perusahaan gagal mematuhi persyaratan baru terkait dengan undang-undang konten yang membatasi negara tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya oleh Reuters.
Di bawah aturan, perusahaan yang dianggap “penyedia sistem elektronik swasta” harus mendaftar di database pemerintah untuk beroperasi di negara itu atau menghadapi larangan nasional. Indonesia memberi perusahaan waktu hingga 27 Juli untuk mematuhinya.
Persyaratan tersebut merupakan bagian dari undang-undang menyeluruh yang disebut MR5, yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020. Reuters, undang-undang tersebut memberi pemerintah Indonesia kemampuan untuk memperoleh data tentang pengguna tertentu, serta memaksa perusahaan untuk menghapus konten yang dianggap “mengganggu ketertiban umum” atau ilegal. Platform memiliki empat jam untuk bertindak atas permintaan penghapusan “mendesak”, atau 24 jam untuk konten lainnya.
SEBUAH Laporan tahun 2021 oleh kelompok hak digital Electronic Frontier Foundation (EFF) menyebut hukum Indonesia sebagai “agresi terhadap hak asasi manusia” karena menempatkan situs di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia, yang dapat melarang mereka jika tidak mematuhi hukum setempat. Awal bulan ini, EFF Menulis surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mendesak pemerintah untuk mencabut “aturan pembatasan konten ofensif”.
Pemberitahuan singkat untuk pendengar-
Pemblokiran tidak permanen jika perusahaan mendaftar dan dianggap mematuhi peraturan, dan Kominfo telah menghubungi perusahaan-perusahaan ini untuk memastikan kepatuhan dan membatalkan larangan tersebut.
Berikut adalah daftar layanan yang terpengaruh: pic.twitter.com/6K121xVEMP
— Daniel Ahmed (@ZhugeEX) 30 Juli 2022
Larangan ini telah menghambat pengguna di Indonesia Bayar atau mainkan beberapa game. Dia menunjukkan Keluar oleh Daniel AhmedGame dan layanan populer lainnya yang terkena larangan tersebut termasuk Origin, seorang analis senior di Niko Partners. Dota 2Dan Serangan balik. Sementara itu, Apple, Microsoft, Google, Amazon, TikTok, Twitter, Netflix, dan Spotify Dia mengajukan permohonan lisensi minggu laluDan semua tersedia.
Berdasarkan Reuters, Direktur Jenderal Kominfo Samuel Aprijani Bangerappan mengatakan bahwa pengguna dapat diberikan akses ke PayPal dalam waktu singkat selama larangan tersebut. Pangerapan juga menyebutkan larangan tersebut akan dicabut setelah perusahaan-perusahaan tersebut terdaftar di database negara. Tidak jelas kapan layanan ini akan kembali online atau mendaftar ke database Indonesia. PayPal, Epic Games, dan Valve tidak segera merespon di tepiPermintaan untuk komentar.
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala