Indonesia baru-baru ini memperkenalkan peraturan baru mengenai penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), yang memungkinkan kontraktor asing mengakses kapasitas penyimpanan CO2 di negara tersebut. Berdasarkan peraturan baru, operator CCS diperbolehkan mengalokasikan hingga 30 persen dari total penyimpanannya untuk karbon dioksida impor yang memenuhi kriteria tertentu.
Peraturan Presiden ini berlaku bagi kontraktor migas yang memperbolehkan penggunaan reservoir atau akuifer di dalam propertinya untuk operasional CCS.
Peraturan baru ini memberikan kesempatan kepada kontraktor asing untuk memudahkan jalur dekarbonisasi mereka, berkontribusi pada upaya iklim Indonesia, dan meneruskan manfaat inisiatif ini kepada negara, karena pemerintah berhak mendapatkan royalti atas penghematan biaya.
Meskipun hal ini merupakan langkah yang berarti menuju kerja sama global dalam upaya memerangi emisi, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi agar dapat memanfaatkan peluang ini.
Peraturan baru tersebut menyatakan bahwa penghematan CO2 hanya diperbolehkan bagi penghasil emisi yang telah berinvestasi di Indonesia atau terafiliasi dengan perusahaan yang telah berinvestasi di Indonesia. Selain itu, harus ada perjanjian bilateral antara Indonesia dan pemerintah negara asal emisi karbon tersebut.
Dengan potensi menyimpan 400 gigaton setara CO2, peraturan baru di Indonesia membuka jalan bagi perusahaan asing untuk mengurangi emisi dari operasi minyak dan gas, kilang, pembangkit listrik, dan proses industri.
Terkait: Indonesia sedang bersiap untuk mengizinkan penyimpanan karbon lintas batas, kata pejabat pemerintah
Indonesia, sebagai negara berkembang yang sangat bergantung pada bahan bakar fosil, menganggap CCS dan CCUS penting dalam upayanya mengurangi emisi berbahaya dan mengatasi masalah iklim.
tahun lalu, Dutuka Ariadji, pejabat senior di Kementerian Energi 15 Proyek CCS dan CCUS sedang dalam berbagai tahap produksi dan telah mengumumkan investasi gabungan sebesar hampir $8 miliar. Proyek Tangguh CCUS milik BP.
Proyek-proyek ini menggambarkan komitmen negara ini untuk mengurangi jejak karbon dan berpartisipasi dalam upaya global menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan sadar lingkungan.
Baca selengkapnya: BP menandatangani nota kesepahaman dengan Pertamina untuk kerja sama Tangguh CCUS
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala