Desember 28, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia berupaya memasukkan Kolintong ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO

Indonesia berupaya memasukkan Kolintong ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO

Kita harus memikirkan apa yang akan kita lakukan terhadap warisan budaya yang diusulkan ke UNESCO.

JAKARTA (ANTARA) – Indonesia berupaya agar alat musik tradisionalnya, Kolintong, diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), kata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kolintong adalah alat musik yang terbuat dari kayu yang berasal dari Minahasa di provinsi Sulawesi Utara.

Judy Wahjudin, Direktur Pelestarian Budaya Kementerian, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, mengatakan pemerintah awalnya berupaya memasukkan Kolintang ke dalam daftar tersebut melalui skema nominasi tunggal.

Namun, pemerintah memutuskan untuk mengubah rencana tersebut setelah mengetahui bahwa alat musik serupa dari Afrika Barat bernama balaphone telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.

“Sejak ada alat musik serupa yang direkam, kami memperjuangkan pengakuan Kolinthang sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO melalui proyek perluasan, artinya kami berupaya memasukkan Kolinthang ke dalam grup musik yang sama (dengan balafon),” ujarnya. . secara terperinci.

Wahjudin menegaskan, keputusan pemerintah mendaftarkan Kolintang sebagai warisan budaya UNESCO bukan untuk mengklaim budaya suatu negara, melainkan sebagai bukti komitmen Indonesia dalam menjaga warisan budaya bersama negara lain.

“Kita harus memikirkan apa yang akan kita lakukan terhadap warisan budaya yang diajukan ke UNESCO. Oleh karena itu, dapat dilihat sebagai simbol komitmen bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vahjudin mencatat, UNESCO saat ini sedang menggalakkan program nominasi atau perpanjangan bersama bagi negara-negara yang berminat mendaftarkan warisan budayanya selain program nominasi tunggal dengan masa pendaftaran dua tahun.

“Oleh karena itu, (skema nominasi bersama) tidak memperbolehkan satu negara mengklaim warisan budaya negara lain. Sebaliknya, hal ini memungkinkan negara-negara untuk memasukkan tradisi budaya mereka ke dalam satu kelompok nilai-nilai universal,” jelasnya.

Diuraikannya, agar suatu warisan budaya bisa diakui UNESCO, minimal harus ada satu maestro, komunitas yang melestarikan keberadaannya, dan harus dikenang oleh dua generasi.

Adapun warisan budaya yang diusulkan melalui Joint Nomination Programme harus mempunyai nilai universal, ujarnya.

Berita Terkait: UNESCO Menyatakan Warisan Dunia Cetakan Filsuf Yogyakarta
Berita terkait: Indonesia meningkatkan kapasitas tenaga kerja warisan budaya bawah laut
Berita Terkait: UNESCO Usulkan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi PBB

Diterjemahkan oleh: Hana D, Tegar Noorbitra
Penulis: Sri Haryati
Hak Cipta © ANTARA 2023