Jakarta, Nov. 10 (Reuters) Indonesia berencana untuk mengalihkan pengaturan, pengawasan, dan pengawasan investasi cryptocurrency ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi investor dengan lebih baik, kata menteri keuangannya, Kamis.
Saat ini, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditas bersama-sama mengawasi mata uang kripto di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, di mana terjadi ledakan investasi semacam itu.
Skema baru yang dibingkai Menteri Keuangan Shri Mulyani Indravati itu merupakan bagian dari RUU Keuangan yang sedang dibahas di DPR.
Menggunakan aset cryptocurrency sebagai alat pembayaran adalah ilegal di Indonesia, tetapi transaksi untuk investasi diperbolehkan di pasar komoditas.
Pada Juni, ada 15,1 juta investor cryptocurrency di negara ini, naik secara eksponensial dari hanya 4 juta pada tahun 2020. Bandingkan dengan 9,1 juta investor di pasar saham per Juni.
“Kita perlu menciptakan mekanisme untuk pengawasan dan perlindungan investor yang lebih kuat dan andal untuk instrumen investasi berisiko tinggi,” katanya dalam sidang parlemen, menambahkan bahwa pasar cryptocurrency baru-baru ini menghadapi turbulensi.
Sri Mulyani menambahkan bahwa RUU baru akan memberdayakan OJK untuk mengatur dan mengawasi “aktivitas aset digital, termasuk aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan”.
Parlemen secara resmi menyerahkan RUU tersebut kepada pemerintah pada bulan September. Pertemuan Kamis adalah untuk mempresentasikan tanggapan pertama pemerintah dan setiap tambahan pada RUU yang diusulkan.
RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang setelah cabang legislatif dan eksekutif menyetujui semua ketentuan.
Usulan DPR juga mencakup ketentuan untuk memperluas mandat bank sentral untuk memasukkan pertumbuhan ekonomi di samping stabilitas harga.
Sri Mulyani menyatakan mendukung usulan tersebut, namun menggarisbawahi pentingnya independensi regulator keuangan, khususnya BI.
“Penting bagi kita untuk terus mengirimkan sinyal bahwa independensi dan kredibilitas lembaga diperkuat dan dipertahankan, karena ini merupakan aset penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.
Laporan oleh Gayatri Suryo
Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala