Desember 22, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia: Batas akhir pendaftaran penyelenggara sistem elektronik ditetapkan pada 20 Juli 2022

Indonesia: Batas akhir pendaftaran penyelenggara sistem elektronik ditetapkan pada 20 Juli 2022

Pendeknya

Sampai saat ini, tidak ada kerangka waktu yang jelas untuk kewajiban pendaftaran yang dikenakan pada Penyelenggara Sistem Elektronik (ESO) swasta lepas pantai atau lepas pantai.pendaftaran ESO“) berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 5 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menkominfo No. 10 Tahun 2021 (“Peraturan Menkominfo 5“). Lihat peringatan klien kami sebelumnya tentang rilis Peraturan Menkominfo 5 Di Sini.

Pada saat Permendiknas 5 pertama kali diundangkan, terdapat masa transisi enam bulan bagi ESO swasta untuk melakukan pendaftaran ESO setelah peraturan tersebut mulai berlaku pada 24 November 2020. Namun dalam prakteknya, masih belum ada sistem Indonesian Online Single Submission (OSS). Permohonan pendaftaran dapat diakomodasi melalui ESO swasta lepas pantai. Akibatnya, batas waktu pendaftaran ESO diperpanjang menjadi enam bulan setelah sistem OSS mulai beroperasi (tetapi sistem belum siap dan tidak ada tanggal pasti kapan sistem akan efektif).

Isi

  1. Pembaruan terbaru
  2. Takeaways kunci
    1. Hambatan
    2. Informasi penting yang dikirimkan dalam pendaftaran ESO
  3. Tindakan yang perlu dipertimbangkan

Pembaruan terbaru

Pada tanggal 22 Juni 2022, Menkominfo mengadakan konferensi pers (“Konferensi Pers MOCI“) periode enam bulan adalah 21 Januari 2022 (dianggap sebagai tanggal di mana sistem OSS mulai beroperasi), sehingga batas waktu pendaftaran ESO telah diumumkan pada 20 Juli 2022. Kami memahami dari situs web Menkominfo. (yaitu, https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing) adalah ESO swasta lepas pantai pertama yang menerima Sertifikat Pendaftaran ESO pada April 2022. Menkominfo adalah Menkominfo no. 3 pada tanggal efektif pendaftaran ESO individu tahun 2022 (“Surat Edaran“) pada tanggal 14 Juni 2022 untuk secara resmi mengklarifikasi, antara lain: (i) bahwa pendaftaran ESO dilakukan melalui sistem OSS; dan (ii) bahwa setiap ESO swasta yang terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Menkominfo 5 harus didaftarkan ulang. .

Karena sistem OSS sekarang siap untuk mengakomodasi pendaftaran ESO oleh ESO lepas pantai, Menkominfo mengharapkan semua ESO swasta (termasuk ESO lepas pantai dan lokal) untuk melakukan pendaftaran ESO paling lambat 20 Juli 2022. Sebagai pengingat, berdasarkan Peraturan Menkominfo 5, pendaftaran ESO berlaku untuk ESO swasta lepas pantai yang (i) menyediakan layanan di wilayah Indonesia, (ii) menjalankan bisnis di Indonesia, dan/atau (iii) menggunakan dan/atau menyediakan sistem elektronik di Indonesia.

Takeaways kunci

Hambatan

Konferensi pers dan surat edaran Menkominfo menyatakan bahwa ketidakpatuhan terhadap persyaratan pendaftaran ESO akan mengakibatkan sanksi administratif. Sanksi administratif ini mengacu pada sanksi administratif yang diatur dalam Peraturan Menkominfo 5, yang meliputi surat peringatan, pembekuan sementara, denda administrasi (tidak ada rincian jumlah berdasarkan peraturan saat ini), pencabutan sertifikat pendaftaran ESO (yang hanya dapat untuk swasta). perusahaan yang terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Menkominfo 5 yang dikenakan pada ESO) dan memblokir akses ke sistem elektronik ESO swasta (akses dapat diberikan lagi setelah ESO swasta mendaftarkan ESO).

Kami menduga bahwa memblokir akses adalah sanksi terakhir atas ketidakpatuhan terhadap persyaratan pendaftaran ESO. Hal ini sejalan dengan konferensi pers Menkominfo, di mana kami memahami bahwa Menkominfo tidak akan serta merta memblokir akses ke platform. Menkominfo terlebih dahulu akan melakukan serangkaian koordinasi dan diskusi dengan pihak terkait (termasuk ESO swasta dan otoritas pengelola ESO swasta) untuk memahami alasan ESO swasta tidak mendaftarkan ESO dalam sistem OSS. Jika alasannya tidak diterima, Menkominfo akan terus memblokir akses. Namun, dari artikel berita baru-baru ini setelah konferensi pers Menkominfo, Menkominfo telah menyatakan bahwa pihaknya teguh pada posisinya dan akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap ESO yang tidak melindungi catatan ESO. Sistem elektronik.

Selain konferensi pers Menkominfo, Menkominfo mengadakan pertemuan pada hari Senin, 27 Juni, menyerukan beberapa ESO swasta terkemuka yang mengoperasikan situs mereka di Indonesia untuk menunjukkan keseriusan komitmen ini. Jangan ragu untuk memblokir situs (termasuk pemain besar) yang tidak terdaftar setelah 20 Juli.

Dalam hal terjadi pembatasan akses berdasarkan Peraturan Menkominfo 5, dan sebagaimana dicatat selama konferensi pers Menkominfo, Menkominfo dapat membuka kembali akses ke situs yang diblokir setelah ESO swasta memenuhi semua persyaratan kepatuhan berdasarkan Peraturan 5 Menkominfo.

Informasi penting yang dikirimkan dalam pendaftaran ESO

Penetapan tenggat waktu yang ketat untuk pendaftaran ESO menunjukkan niat Menkominfo untuk sepenuhnya mengawasi dan memantau platform online di Indonesia. Ini termasuk penegakan kebijakan dan persyaratan perlindungan data tentang pengelolaan konten negatif untuk ESO swasta (ESO lepas pantai atau lokal).

Saat melakukan pendaftaran ESO, ESO swasta wajib memberikan sejumlah pernyataan/informasi utama, antara lain:

  • Informasi narahubung (yaitu, menerima permintaan apa pun dari pihak berwenang untuk konten negatif atau akses ke sistem)
  • Informasi jumlah pengguna dan jumlah transaksi dari Indonesia
  • Komitmen untuk menyediakan akses (untuk tujuan penegakan hukum) dan melindungi data pribadi sebagaimana diwajibkan berdasarkan hukum yang berlaku

Tindakan yang perlu dipertimbangkan

Dengan pemikiran ini, ESO swasta (darat dan lepas pantai) harus segera melakukan penilaian internal apakah situs mereka memenuhi kriteria untuk pendaftaran ESO dan mengelola harapan Menkominfo. Jika memenuhi kriteria, pelanggan harus melakukan registrasi ESO (atau registrasi ulang) sebelum 20 Juli 2022.

Meskipun Menkominfo telah mengindikasikan bahwa mereka tidak akan segera melanjutkan untuk memblokir akses ke sistem elektronik ESO swasta, tanpa koordinasi dan diskusi dengan ESO, ada ketidakpastian mengenai seberapa banyak Menkominfo akan menerima atau mengatasi masalah yang diangkat oleh ESO. Pelanggan harus memantau perkembangan apa pun setiap hari jika ada informasi lebih lanjut dari Menkominfo mengenai dampak tidak menyelesaikan pendaftaran ESO sebelum 20 Juli 2022.

Berdasarkan situs web MOCI (https://pse.kominfo.go.id/home), diakses pada 29 Juni 2022 (pukul 12.45 WIB), 4.628 ESO lokal dan 81 ESO asing telah menyelesaikan pendaftarannya.

Konten disediakan untuk tujuan pendidikan dan informasi saja dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat hukum. Ini mungkin memenuhi syarat sebagai “iklan pengacara” yang memerlukan pemberitahuan di beberapa yurisdiksi. Hasil sebelumnya tidak menjamin hasil yang serupa. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi: www.bakermckenzie.com/en/client-resource-disclaimer.