Desember 27, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia akan bentuk konsorsium untuk ambil saham Shell di proyek gas Masela

Indonesia akan bentuk konsorsium untuk ambil saham Shell di proyek gas Masela

Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi isyarat saat konferensi pers di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Indonesia, pada 7 Januari 2022. Oleh Antara Foto/Galih Pradipta/REUTERS/File Photo

Daftar sekarang untuk akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

JAKARTA, 8 Sep (Reuters) – Indonesia dapat membentuk konsorsium untuk mengakuisisi 35% saham proyek gas Shell ( SHEL.L ) Masela setelah perusahaan mengisyaratkan akan menarik minatnya, kata menteri investasi, Kamis.

Pahlil Lahadalia mengatakan kepada parlemen bahwa Shell ingin menarik diri dari proyek senilai $20 miliar sehingga perusahaan energi milik negara Pertamina, dana kekayaan kedaulatan Otoritas Investasi Indonesia (INA) dan perusahaan lain dapat mengambil alih sahamnya.

“Presiden sudah mengarahkan saya dan Menteri BUMN untuk memprioritaskan proyek gas Masela.

Daftar sekarang untuk akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

Raksasa energi Jepang Inpex corp (1605.T) menguasai 65% proyek, juga dikenal sebagai proyek LNG Abadi, dan berharap dapat melakukan investasi akhir di Masela akhir dekade ini.

Pahlil juga mengatakan, Presiden meyakini bahwa kota Soumalaki di Kepulauan Tanimbar adalah tempat yang tepat untuk proyek tersebut karena infrastruktur dasarnya.

Pertamina akan mengkaji peluang peningkatan produksi, termasuk pengembangan proyek Masela, kata Arya TV Paramita, juru bicara unit hulu Pertamina Hulu Energy.

Seorang juru bicara Shell mengatakan perusahaan tidak dapat mengomentari kinerja portofolio proyek saat ini.

Inpex dan INA tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Daftar sekarang untuk akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

Pelaporan oleh Stefano Suleiman Pelaporan tambahan oleh Francesca Nangoi dan Bernadette Cristina Munthe; Mengedit Ed Davies, Martin Petty

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.