November 22, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Dua puluh enam narapidana di Indonesia menerima keringanan Tahun Baru Imlek

Dua puluh enam narapidana di Indonesia menerima keringanan Tahun Baru Imlek

Jakarta (Antara) – Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan keringanan khusus kepada 26 dari 42 narapidana yang beragama Konghucu selama Tahun Baru Imlek 2023.

“Satu dari 26 narapidana mendapatkan remisi khusus tipe II (otomatis berakhir masa penahanannya) setelah menerima remisi selama satu bulan,” kata Rika Abrianti, Koordinator Direktorat Jenderal Humas dan Etika Departemen Humas, Minggu.

Dia mengatakan, keringanan tersebut merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana yang telah berusaha menunjukkan perilaku dan perilaku yang baik, menambahkan sembilan dari 26 narapidana berasal dari Kalimantan Barat, tujuh dari Banga Belitung dan tiga dari Bandon, dan tujuh dari Jawa Tengah. , Jakarta, Jambi, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Dia menambahkan bahwa bantuan Tahun Baru Imlek untuk 26 narapidana membantu mereka menghemat sekitar Rp14,79 juta (US$946,5) untuk makanan mereka.

Kelegaan Tahun Baru Imlek akan mendorong narapidana lain untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang baik.

“Lapas diharapkan tidak hanya mengurangi hukuman, tapi juga meningkatkan rasa percaya diri para narapidana dan memotivasi mereka untuk menjadi orang yang lebih baik,” kata Abrianti.

Menurut database kementerian, per 3 Januari 2023, total populasi penjara di Indonesia tercatat 273.522, termasuk 47.008 narapidana yang menunggu persidangan.

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999, Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak-Hak Narapidana merupakan dasar hukum pemberian keringanan kepada narapidana.

Hanya narapidana yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan dasar seperti menjalani hukuman sekurang-kurangnya enam bulan, menunjukkan perilaku yang baik secara konsisten, dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan diri di dalam penjara yang berhak untuk dibebaskan.

Berita Terkait: Sekitar 14.057 tahanan menerima bantuan Natal: Kementerian
Berita Terkait: Kementerian memberikan bantuan kepada 134.430 tahanan pada Hari Kemerdekaan

READ  Pemerintah telah merealisasikan 26,4 persen anggaran untuk pembangunan IKN Orang dalam